Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda. Insiden kekerasan yang menimpa aktivis mahasiswa tersebut terjadi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 4 Oktober lalu. Puan menekankan bahwa segala bentuk tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam ruang demokrasi dan menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Puan menyatakan bahwa DPR akan mengawal kasus ini melalui Komisi III. Ia menegaskan bahwa aksi premanisme terhadap mahasiswa harus dihentikan agar tidak kembali terulang di masa depan. Menurutnya, keselamatan warga negara, termasuk mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosial-politik, merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin sepenuhnya oleh kepolisian.
Peristiwa ini bermula ketika Hafidz, yang akrab disapa Bapis, sedang dalam perjalanan pulang usai mengikuti agenda konsolidasi di kawasan Tebet. Sekelompok orang tak dikenal secara tiba-tiba melakukan serangan fisik dengan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku melancarkan serangkaian pemukulan yang mengakibatkan luka serius pada kepala, lebam di sekujur tubuh, serta luka robek pada bagian bibir.
Kejanggalan utama dalam insiden ini terletak pada modus operandi pelaku yang tidak lazim bagi sebuah aksi pembegalan. Legal Consultant BEM UI, Adiluhung, mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban tidak dibawa lari oleh para pelaku. Justru, pelaku lebih memilih melakukan serangan fisik secara brutal terlebih dahulu sebelum akhirnya merampas ponsel korban. Hal ini memicu kecurigaan bahwa motif di balik serangan tersebut bukanlah pencurian biasa, melainkan upaya intimidasi atau teror yang disengaja.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti bahwa penyerangan terhadap mahasiswa merupakan bentuk teror nyata yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. Ia berharap pihak kepolisian dapat memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku dengan cepat. Menurut Nasir, pengungkapan motif di balik insiden ini sangat krusial guna memastikan apakah ada aktor intelektual yang mengarahkan serangan tersebut atau murni tindakan kriminal jalanan.
Bagi publik Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat keras mengenai kerentanan ruang gerak aktivis mahasiswa di ibu kota. Di tengah meningkatnya suhu politik, aksi kekerasan terhadap individu yang kritis sering kali menjadi alarm bahaya bagi kebebasan berpendapat. Jika aparat tidak segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan, dikhawatirkan akan muncul efek gentar yang membungkam partisipasi mahasiswa dalam mengawal isu-isu publik.
Polda Metro Jaya sendiri telah memberikan respons dengan berjanji akan mendalami laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari saksi dan menelusuri petunjuk di tempat kejadian perkara. Kecepatan respons kepolisian dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jakarta.
Secara sosiologis, insiden ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga keamanan di ruang publik perkotaan. Tebet, sebagai salah satu kawasan yang cukup ramai di Jakarta Selatan, seharusnya menjadi wilayah yang aman bagi warga. Namun, aksi kekerasan yang terjadi menunjukkan bahwa titik-titik rawan kriminalitas masih menjadi ancaman konstan yang menuntut kehadiran polisi yang lebih efektif, baik melalui patroli maupun pemasangan infrastruktur pengawasan yang lebih baik.
BEM UI melalui perwakilan mereka, Fathimah Azzahra, menuntut keadilan bagi rekan mereka. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merupakan ancaman fisik, tetapi juga intimidasi terhadap suara-suara mahasiswa yang kritis. Pihak keluarga korban dan organisasi mahasiswa saat ini menanti langkah konkret kepolisian dalam menangkap pelaku utama yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Ke depan, kasus ini menjadi ujian bagi efektivitas koordinasi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil. Jika insiden ini dibiarkan tanpa kejelasan, preseden buruk akan terbentuk di mana kekerasan fisik menjadi senjata untuk membungkam aspirasi mahasiswa. Masyarakat sipil di Indonesia kini memantau sejauh mana kepolisian mampu membuktikan profesionalitasnya dalam mengungkap motif sebenarnya di balik insiden di Tebet ini.