Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2026 dengan perolehan skor 73,30. Capaian ini menempatkan dunia pendidikan nasional dalam kategori adaptif, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan skor 69,5 pada dua tahun sebelumnya. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa angka tersebut merupakan sinyal positif bagi upaya pembenahan karakter di lingkungan sekolah dan kampus.
Survei ini melibatkan partisipasi besar dari 42.810 responden yang tersebar di berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Data dikumpulkan dari 41.720 satuan pendidikan dasar-menengah serta 1.090 institusi pendidikan tinggi. Metodologi yang digunakan cukup komprehensif, mengandalkan tiga pendekatan yakni pengisian kuesioner daring, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), dan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) guna menjangkau daerah dengan keterbatasan akses teknologi.
Langkah KPK melakukan survei ini bukan sekadar pemetaan angka, melainkan strategi pencegahan korupsi dari hulu. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada apa yang diajarkan dan dibentuk di dalam ruang kelas. Pembangunan fisik yang masif di berbagai daerah dinilai tidak akan berkelanjutan tanpa dibarengi dengan pembangunan karakter generasi muda yang berintegritas.
Kendati tren skor secara nasional menunjukkan perbaikan, KPK tidak menutup mata terhadap masih adanya daerah yang berada di kategori korektif. Kategori ini merujuk pada satuan pendidikan yang memerlukan intervensi dan perbaikan sistemik segera. Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak bersikap defensif ketika daerahnya masuk dalam kategori tersebut, melainkan menjadikannya sebagai momentum evaluasi bersama.
Integritas di sekolah mencakup banyak aspek, mulai dari transparansi pengelolaan dana operasional sekolah (BOS), kejujuran dalam penilaian akademik, hingga budaya anti-menyontek yang kerap menjadi benih awal perilaku koruptif. Dengan melibatkan siswa, guru, orang tua, hingga pimpinan perguruan tinggi sebagai responden, KPK berupaya menangkap potret integritas dari berbagai sudut pandang pemangku kepentingan pendidikan.
Penting untuk dipahami bahwa kategori adaptif mengindikasikan lingkungan pendidikan sudah mulai mampu menyesuaikan diri dengan standar integritas yang diinginkan. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi agar skor tersebut tidak stagnan atau justru merosot di masa mendatang. Pengawasan berbasis data melalui SPI diharapkan dapat memicu kompetisi positif antarlembaga pendidikan dalam menciptakan ekosistem yang bersih dari praktik kecurangan.
Bagi masyarakat Indonesia, hasil survei ini menjadi cerminan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi sarana penanaman nilai moral. Dampak dari integritas pendidikan yang rendah sangat fatal, yakni melahirkan generasi penerus yang menganggap korupsi sebagai hal lumrah. Sebaliknya, pendidikan yang berintegritas tinggi akan menjadi benteng utama dalam memutus rantai korupsi di masa depan.
Setyo Budiyanto menambahkan bahwa pencegahan korupsi di ruang kelas merupakan investasi jangka panjang. Jika integritas sudah mendarah daging sejak bangku sekolah, maka saat generasi ini memegang kendali kepemimpinan atau jabatan publik di masa depan, perilaku koruptif dapat diminimalisir secara alami. Ini adalah bentuk preventif yang jauh lebih efektif dibandingkan tindakan represif atau penindakan hukum di kemudian hari.
Sebagai langkah ke depan, KPK berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan di daerah-daerah yang masih memerlukan perhatian khusus. Pihaknya akan memfasilitasi pendampingan agar setiap satuan pendidikan mampu naik kelas menjadi kategori yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan civitas akademika menjadi kunci utama dalam memastikan hasil survei ini berujung pada perubahan perilaku nyata di lapangan.
Pada akhirnya, angka 73,30 adalah sebuah awal, bukan garis finis. Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengimplementasikan temuan ini ke dalam kurikulum pendidikan karakter yang lebih aplikatif dan terukur. KPK berharap seluruh pihak memiliki keyakinan yang sama bahwa perbaikan integritas nasional harus dimulai dari bangku sekolah, agar warisan budaya anti-korupsi dapat diteruskan ke generasi-generasi berikutnya dengan kokoh.