Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurut Rieke, regulasi setingkat Perpres ini sangat krusial untuk menyelaraskan aturan yang saat ini masih terfragmentasi, sembari menunggu proses pembahasan Undang-Undang Perkoperasian di DPR rampung.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 4 Juli 2026, Rieke menyoroti bahwa program koperasi desa yang kini tengah berjalan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala operasional yang serius. Ia mencatat adanya tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan lembaga, disharmoni kelembagaan, hingga ketidakjelasan status hukum bagi sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.
Politikus PDIP tersebut menekankan bahwa kondisi regulasi yang tidak terintegrasi ini sangat rentan memicu konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan wewenang. Tanpa payung hukum yang kuat dan jelas, ia mengkhawatirkan terjadinya mismanajemen yang berujung pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana koperasi di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program koperasi tidak boleh hanya diukur dari kuantitas gerai fisik yang dibangun atau jumlah koperasi yang berdiri. Ia menekankan pentingnya kualitas tata kelola yang menjamin kepastian hukum, perlindungan bagi SDM, serta keamanan keuangan negara sejak tahap perencanaan hingga operasional.
Dalam usulannya, Rieke meminta agar Kementerian Koperasi ditetapkan sebagai penanggung jawab utama dan walidata tunggal bagi program ini. Hal ini bertujuan agar seluruh data dapat terintegrasi secara nasional, sehingga proses perencanaan, pengendalian, hingga evaluasi program dapat dilakukan dengan lebih akurat dan transparan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Sebagai informasi, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu pilar prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran dengan target pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Data per Juli 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 35.874 lahan telah terverifikasi, dengan 14.656 gerai fisik telah tuntas dibangun dan puluhan ribu titik lainnya sedang dalam tahap penyelesaian.