Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menyoroti secara khusus sektor ekonomi kreatif (ekraf). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa inisiatif ini dirancang untuk menyediakan data statistik komprehensif yang memungkinkan pelaku usaha menyusun strategi bisnis lebih adaptif di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
Amalia menjelaskan bahwa sensus ini berfungsi sebagai rekam jejak aktivitas ekonomi nasional, termasuk sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan data yang akurat, pelaku usaha dapat memetakan posisi dan potensi bisnis mereka, sehingga mampu merespons kebutuhan pasar dengan lebih tepat dan efisien.
Lebih lanjut, pendataan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah di masa mendatang bersifat tepat sasaran. Ketika seluruh pelaku ekonomi kreatif tercatat dalam sistem statistik nasional, pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih spesifik, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pembinaan ekosistem kreatif di pelosok negeri.
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus 2026 dengan melibatkan sekitar 251 ribu petugas lapangan. BPS memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Statistik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan informasi bisnis mereka.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, partisipasi aktif dari asosiasi dan pelaku ekonomi kreatif sangat diperlukan untuk melengkapi data statistik yang ada. Keterlibatan aktif ini akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi tantangan spesifik di setiap subsektor kreatif sehingga langkah antisipasi dapat segera disiapkan.
Melalui sensus ini, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan dapat memperluas jaringan pasar dan mempromosikan produk mereka dengan profil data yang lebih kredibel. Pemerintah menekankan pentingnya kejujuran penduduk dalam memberikan data agar gambaran utuh mengenai sektor ekonomi kreatif dapat terbentuk, yang pada akhirnya akan menjadi suara kolektif bagi para pelaku usaha untuk memengaruhi kebijakan ekonomi nasional.