Internasional

Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Empat Warga, Gencatan Senjata Terancam Batal

Ringkasan

  • Serangan udara Israel di Deir Al-Balah, Gaza, pada Rabu (15/7) menewaskan Omar, istrinya, dan anak perempuan mereka berusia enam tahun, saat perundingan gencatan senjata mandek.

Serangan udara Israel menghantam sebuah bangunan apartemen di Deir Al-Balah, Gaza tengah, pada Rabu (15/7). Orang tua dan anak perempuan berusia enam tahun dari keluarga Abu Qassem menjadi korban jiwa dalam insiden tersebut.

Omar Abu Qassem dan istrinya, Asma, tewas bersama putri mereka, Habeeba. Putra pasangan itu selamat namun mengalami luka-luka. Militer Israel menyatakan bahwa serangan tersebut ditujukan untuk membunuh seorang militan Hamas yang berada di lokasi.

Di lingkungan Sheikh Radwan, Kota Gaza, serangan udara lain menewaskan satu orang. Hingga berita ini ditulis, pihak militer Israel belum memberikan komentar terkait insiden kedua tersebut.

Kekerasan terbaru ini terjadi di tengah mandeknya perundingan gencatan senjata antara Hamas dan Israel. Sejak kesepakatan gencatan senjata Oktober lalu berlaku, lebih dari 1.100 warga Palestina tewas akibat serangan Israel. Mayoritas korban merupakan warga sipil.

Gencatan senjata memang menghentikan pertempuran besar. Namun, serangan udara hampir setiap hari masih terus terjadi. Selama periode yang sama, empat tentara Israel tewas dalam serangan kelompok militan di Gaza.

Perundingan terakhir digelar di Kairo pada Selasa (14/7). Mesir, Turki, dan Qatar bertindak sebagai mediator untuk menjalankan fase kedua dari rencana perdamaian Gaza yang digagas Presiden AS Donald Trump.

Fase kedua tersebut mencakup pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza. Rencana ini juga mengamanatkan pembentukan komite teknokrat Palestina yang didukung AS serta penempatan pasukan keamanan internasional untuk memulai rekonstruksi wilayah yang hancur akibat perang.

Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam konflik ini. Jakarta termasuk dalam lima negara yang berkomitmen mengirimkan pasukan untuk Pasukan Stabilisasi Internasional yang didukung AS, bersama Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Sayangnya, tidak ada satupun pasukan yang dikerahkan karena negosiasi terhenti berbulan-bulan.

Bagi pembaca di Tanah Air, komitmen pengiriman pasukan perdamaian ini mencerminkan peran aktif Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai konstitusi. Namun, mandeknya diplomasi membuat prajurit TNI hanya berada dalam status siaga. Hal ini berbeda dengan keterlibatan teknis Indonesia dalam misi PBB lainnya yang sudah berjalan rutin.

Utusan Dewan Perdamaian untuk Gaza, Nickolay Mladenov, menyatakan gencatan senjata Oktober masih bertahan meski secara "tidak sempurna" dengan berbagai pelanggaran. Ia berencana menandatangani kontribusi Maroko pada Selasa lalu. Di sisi lain, pejabat Hamas Basem Naim menuduh Mladenov berpihak pada posisi Israel dan gagal menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran gencatan senjata.

Kondisi di lapangan semakin rumit karena Israel secara perlahan memajukan pasukannya. Negara Zionis itu kini secara efektif menduduki lebih dari 60 persen Jalur Gaza, melanggar kesepakatan penarikan ke garis demarkasi "kuning". Hamas bersikeras tidak akan melanjutkan ke fase kedua sebelum fase pertama dipenuhi sepenuhnya.

Ke depan, prospek perdamaian tampak suram. Hampir dua juta warga Gaza yang mengungsi harus bertahan di tenda darurat dan bangunan rusak di pesisir sempit. Rekonstruksi masif tidak akan mungkin dimulai tanpa pencabutan senjata dan penarikan pasukan asing.

Hingga ketidakpercayaan mendalam antarbelah pihak mencair, serangan udara lokal dipastikan masih akan merenggut nyawa warga sipil. Keterlibatan Indonesia dan negara lain dalam pasukan stabilisasi internasional akan tetap tertunda, menyisakan tragedi kemanusiaan yang terus berlarut di Gaza.

Mengapa Ini Penting

Indonesia tercatat sebagai salah satu dari lima negara yang berkomitmen mengirim pasukan ke Pasukan Stabilisasi Internasional Gaza, sebuah langkah yang menempatkan prajurit Tanah Air di garis depan diplomasi kemanusiaan global. Mandeknya negosiasi dan terus berlanjutnya serangan udara Israel membuat kesiagaan tersebut belum bisa direalisasikan, berpotensi menimbulkan tekanan politik domestik terkait efektivitas kebijakan luar negeri. Masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim juga akan semakin kritis terhadap peran mediator internasional yang dianggap bias. Lebih jauh, ketidakpastian di Gaza memperlambat agenda rekonstruksi yang membutuhkan dukungan logistik dan finansial dari negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Sumber Asli
Channel NewsAsia
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit