Internasional

Strategi Retorika Agama Benjamin Netanyahu dalam Eskalasi Konflik Gaza

Ringkasan

  • Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggunakan narasi keagamaan sebagai alat legitimasi retorika perang, memicu perdebatan mengenai niat genosida dan pelanggaran hukum internasional.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengadopsi narasi religius dalam pidato kenegaraan dan militer sebagai legitimasi taktis dalam perang di Gaza. Dalam sebuah konferensi di Yerusalem, ia mengutip frasa Ibrani yang diterjemahkan sebagai perintah untuk membunuh lawan sebelum mereka menyerang. Penggunaan diksi berbasis teks keagamaan ini menandai pergeseran doktrin keamanan Israel yang kini lebih agresif dan provokatif di panggung internasional.

Penggunaan retorika ini tidak hanya sekadar strategi diplomasi, tetapi telah mencapai ranah legalitas internasional. Pengacara Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi, dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari 2024, menyoroti perintah Netanyahu kepada pasukan Israel untuk mengingat apa yang dilakukan Amalek. Referensi alkitabiah mengenai kehancuran total suatu kaum ini dipandang sebagai bukti niat genosida terhadap warga Palestina, mengingat lebih dari 73.400 nyawa telah melayang sejak Oktober 2023.

Transformasi narasi ini menunjukkan bagaimana geopolitik yang kompleks disederhanakan menjadi drama moral melalui citra sakral. Ibrahim Abusharif, profesor di Northwestern University Qatar, menilai bahwa meski perang ini pada dasarnya bersifat geopolitik, penggunaan bahasa keagamaan mengubah persepsi publik terhadap konflik tersebut. Hal ini menciptakan sekat pemisah yang tegas antara mereka yang dianggap sebagai musuh dan mereka yang berhak atas tanah tersebut.

Dehumanisasi juga menjadi bagian integral dari retorika perang ini. Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sempat menyebut warga Gaza sebagai "manusia hewan" saat mengumumkan pengepungan total terhadap wilayah tersebut. Meskipun tidak secara eksplisit mengutip kitab suci, terminologi ini memperkuat narasi yang membenarkan tindakan militer ekstrem di mata pendukung pemerintah sayap kanan Israel.

Fenomena ini sebenarnya memiliki akar historis yang dalam. Meski David Ben-Gurion dikenal sebagai Zionis sekuler, studi Jewish People Policy Institute (JPPI) tahun 2025 mengungkapkan bahwa ia justru lebih sering menggunakan referensi alkitabiah dibandingkan Netanyahu saat memimpin perang. Namun, intensitas penggunaan narasi tersebut oleh pemerintahan saat ini terasa lebih menonjol karena beriringan dengan kebijakan pendudukan ilegal di Tepi Barat.

Keterlibatan tokoh agama dalam operasi militer semakin mengaburkan batas antara tugas negara dan interpretasi teologis. Contoh nyata adalah Rabbi Avraham Zarbiv, seorang hakim rabbinical yang juga tentara cadangan, yang secara terbuka membanggakan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Gaza. Tindakan ini memicu reaksi keras dari komunitas internasional, termasuk pengajuan tuntutan kejahatan perang ke Mahkamah Pidana Internasional oleh Hind Rajab Foundation.

Bagi publik Indonesia, pola komunikasi politik ini memberikan pelajaran penting mengenai bahaya politisasi agama dalam konflik bersenjata. Indonesia, sebagai negara dengan latar belakang keberagaman yang kuat, kerap melihat bagaimana penggunaan sentimen keagamaan dapat memicu polarisasi ekstrem. Retorika yang membenarkan kekerasan atas nama kitab suci terbukti mampu meruntuhkan norma kemanusiaan universal dengan sangat cepat.

Implikasi dari retorika Netanyahu ini melampaui batas wilayah konflik. Dengan mengalokasikan anggaran besar untuk memperkuat pemukiman ilegal di Tepi Barat, pemerintah Israel secara de facto mengukuhkan narasi bahwa tanah tersebut adalah hak teologis mereka. Hal ini menyulitkan upaya diplomasi internasional dan solusi dua negara yang selama ini didorong oleh banyak pihak, termasuk Indonesia.

Ke depan, tren penggunaan bahasa keagamaan ini diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan dominasi kelompok sayap kanan dalam kabinet Israel. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menjadi salah satu figur kunci yang secara konsisten menggunakan legitimasi alkitabiah untuk membenarkan aneksasi wilayah. Langkah ini akan terus menantang hukum internasional dan memperburuk tensi kemanusiaan di kawasan.

Secara sosiologis, normalisasi retorika keagamaan dalam peperangan merupakan ancaman serius bagi tatanan dunia. Ketika sebuah negara secara resmi mengadopsi narasi penghancuran total sebagai kebijakan pertahanan, legitimasi hukum internasional kehilangan taringnya. Dunia kini menghadapi tantangan besar untuk membedakan antara klaim sejarah yang sah dengan propaganda yang dirancang untuk membenarkan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

Langkah selanjutnya bagi komunitas internasional adalah bagaimana menyikapi tekanan dari organisasi hak asasi manusia yang menuntut sanksi tegas terhadap para pemimpin Israel. Permintaan sanksi finansial dan perjalanan terhadap Netanyahu yang diajukan oleh Arab Organisation for Human Rights UK menjadi indikator bahwa dunia mulai menuntut pertanggungjawaban atas retorika yang berujung pada tindakan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, perang di Gaza bukan sekadar sengketa wilayah, melainkan medan pertempuran narasi. Penggunaan agama sebagai senjata retoris terbukti efektif dalam memobilisasi basis pendukung domestik, namun di saat yang sama, hal tersebut mengisolasi Israel dari konsensus global yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial bagi pembaca Indonesia karena menyoroti bagaimana politisasi agama dapat disalahgunakan untuk melegitimasi pelanggaran HAM berat. Bagi masyarakat Indonesia, ini menjadi pengingat akan bahaya narasi ekstremis yang dibungkus dalam bahasa sakral. Pemahaman ini penting untuk membedah konflik geopolitik secara objektif di tengah gempuran informasi yang sarat propaganda.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
25 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit