Nasional

Ditjen Hubud Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,29 Triliun untuk Keselamatan Penerbangan

Ringkasan

  • Ditjen Hubud usulkan tambahan Rp5,297 triliun ke DPR untuk keselamatan udara 2027.
  • Lukman sampaikan rincian prioritas Kamis ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5,297 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna membiayai sejumlah kegiatan prioritas, termasuk penguatan keselamatan penerbangan. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis pekan ini.

Mayoritas dari usulan tambahan pagu indikatif tersebut, yakni Rp2,9 triliun, dialokasikan untuk dukungan keselamatan. Dana itu akan dipakai memelihara sarana dan prasarana, merehabilitasi infrastruktur bandar udara, serta menyiapkan ulang peralatan PKPPK, PLTS, perlengkapan pertolongan darurat, dan instrumen keamanan penerbangan. Sisa anggaran tersebar bagi layanan keperintisan, pemenuhan belanja pegawai, serta dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi operasional.

Pengajuan tambahan anggaran ini merujuk pada dua surat resmi Menteri Perhubungan tertanggal 8 Juni 2026 dan 24 Juni 2026. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi Ditjen Hubud untuk menyusun proyeksi kebutuhan di luar pagu indikatif yang sudah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil karena kebutuhan riil sektor penerbangan dinilai jauh melampaui alokasi awal yang tersedia.

Kemenhub sebelumnya mendapat pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun dari total kebutuhan riil mencapai Rp55,16 triliun. Artinya, terdapat selisih kekurangan pendanaan sebesar Rp26,82 triliun atau 48,62 persen. Jika dibandingkan dengan indikasi rencana strategis tahun yang sama, gap pendanaannya pun mencapai Rp17,87 triliun. Kondisi ini memaksa setiap direktorat jenderal, termasuk perhubungan udara, merinci ulang prioritas yang tidak bisa ditunda.

Dari total pagu indikatif Kemenhub, program infrastruktur konektivitas mendominasi dengan porsi Rp19,10 triliun atau 67,38 persen. Sementara program dukungan manajemen menyerap Rp7,60 triliun dan pendidikan serta vokasi Rp1,63 triliun. Struktur ini menunjukkan bahwa beban terbesar ada pada pemeliharaan dan pembangunan fisik, yang sangat bergantung pada ketersediaan anggaran tambahan agar layanan tidak terganggu.

Bagi masyarakat, kekurangan anggaran bukan sekadar angka di atas kertas. Jika pemeliharaan bandara dan peralatan keamanan tertunda, risiko operasional penerbangan meningkat. Padahal, trafik penumpang domestik terus pulih pasca pandemi dan konektivitas udara menjadi tulang punggung logistik serta mobilitas di wilayah timur Indonesia yang sulit dijangkau darat dan laut.

Layanan keperintisan menjadi bagian krusial yang ikut diusulkan penambahannya. Ditjen Hubud membutuhkan Rp344 miliar agar bisa mengoperasikan 385 rute perintis. Saat ini, anggaran yang ada hanya cukup untuk 306 rute. Kekosongan 79 rute berpotensi memutus akses warga di daerah terpencil terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pasar ekonomi.

Masalah belanja pegawai juga menjadi catatan tersendiri. Lukman menyebut kekurangan belanja gaji sedang diupayakan pemenuhannya oleh Sekretariat Jenderal Kemenhub melalui anggaran yang tersedia. Pengawalan usulan tambahan tetap dilakukan agar tidak mengganggu kinerja sumber daya manusia di lapangan, terutama petugas navigasi dan pengawas bandara.

"Adapun rincian usulan tambahan pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 untuk pemenuhan kegiatan prioritas antara lain dukungan keselamatan sebesar Rp2,9 triliun," ujar Lukman dalam paparannya di hadapan anggota Komisi V. Ia menekankan bahwa alokasi tersebut ditujukan agar standar keselamatan penerbangan nasional tidak terdegradasi di tengah tekanan fiskal.

Menhub Dudy Purwagandhi sebelumnya menjelaskan bahwa selisih pendanaan yang besar mengharuskan kementeriannya selektif menentukan prioritas. Program yang berdampak langsung pada keselamatan dan akses publik menjadi urutan teratas. Usulan dari Ditjen Hubud merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan teknis dengan kemampuan APBN.

Ke depan, DPR akan menimbang usulan tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027. Persetujuan atas tambahan Rp5,297 triliun akan menentukan apakah target 385 rute perintis tercapai dan pemeliharaan bandara berjalan sesuai standar. Jika ditolak, Kemenhub terpaksa merevisi target layanan atau mencari skema pembiayaan alternatif seperti kerja sama dengan badan usaha.

Tren penguatan anggaran keselamatan udara sejalan dengan komitmen Indonesia di forum ICAO untuk menekan angka insiden. Investasi pada peralatan dan rehabilitasi fasilitas menjadi kunci agar sektor aviasi nasional kompetitif di kawasan ASEAN. Tanpa dukungan fiskal memadai, ambisi konektivitas udara yang lebih luas sulit direalisasikan.

Perspektif Indonesia: Usulan ini mencerminkan tantangan nyata pemerataan layanan udara di negara kepulauan dengan geografi ekstrem. Rute perintis yang belum terjangkau menunjukkan bahwa konektivitas belum merata meski industri penerbangan komersial tumbuh. Masyarakat di daerah 3T langsung merasakan dampak jika anggaran tidak cukup, karena mereka bergantung pada subsidi penerbangan untuk barang dan jasa dasar.

Mengapa Ini Penting

Kekurangan anggaran hingga 48 persen menunjukkan tekanan fiskal yang bisa memperlambat pemerataan layanan udara di daerah terpencil. Masyarakat di wilayah 3T berisiko kehilangan akses rute perintis jika DPR tidak menyetujui tambahan dana. Di sisi lain, tertundanya pemeliharaan keselamatan berpotensi menaikkan risiko insiden penerbangan domestik. Keputusan DPR atas usulan ini akan menjadi indikator komitmen negara pada konektivitas dan keamanan aviasi rakyat.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit