Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan perlunya menciptakan ruang interaksi yang berkelanjutan bagi kepala daerah di seluruh Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Welcome Dinner Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Aruna Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/7). Di hadapan sejumlah gubernur dan pejabat tinggi, Bima menyoroti realitas berat yang dihadapi pemimpin daerah di era kini.
Menurut Bima, suasana kebatinan seorang kepala daerah "tidak mudah, gempurannya datang dari seluruh penjuru angin". Metafora itu menggambarkan tekanan multidimensi yang menyerang pemimpin daerah: penyesuaian kebijakan transfer ke daerah, kewajiban memenuhi janji kampanye, hingga dinamisasi scrutinity publik yang membuat setiap langkah kebijakan menjadi sorotan luas. Tidak ada jeda bagi mereka untuk belajar sambil bertindak.
Latar belakang dorongan ini tak lepas dari perubahan arsitektur keuangan daerah. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengubah skema transfer, menuntut adaptasi cepat dari aparatur daerah. Bima menyadari, tanpa ruang diskusi yang terstruktur, banyak kepala daerah yang terjebak dalam isolasi kebijakan — masing-masing mencari solusi sendiri untuk permasalahan yang sebenarnya serupa di wilayah lain.
Dinamika politik pasca Pilkada Serentak 2024 juga menambah beban. Kepala daerah terpilih baru — baik yang pertama kali menjabat maupun yang terpilih kembali — harus segera menterjemahkan visi misi kampanye menjadi program kerja yang terukur. Keterbatasan anggaran, birokrasi yang kaku, dan tekanan aspirasi masyarakat menciptakan celah kelelahan kepemimpinan yang berpotensi menghambat kinerja pembangunan.
Di sisi lain, era digital mempersempit ruang toleransi kesalahan. Setiap keputusan kebijakan, dari penetapan APBD hingga izin investasi, terekam dan dibahas di ruang publik dalam hitungan menit. Fenomena ini menciptakan "efek pendingin" di mana kepala daerah cenderung menghindari inovasi kebijakan demi menghindari kontroversi. Bima melihat bahaya jangka panjang: stagnasi inovasi di tingkat daerah yang justru menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Analisis lebih lanjut menunjukkan, kekosongan ruang kolaboratif antar kepala daerah justru memperdalam disparitas pembangunan. Provinsi dengan kapasitas institusional kuat — seperti Jawa Barat atau DKI Jakarta — mampu mengembangkan solusi mandiri. Sementara daerah dengan sumber daya terbatas, seperti NTT atau Papua, kekurangan akses ke praktik terbaik (best practices) yang sudah terbukti efektif di tempat lain. Tanpa saluran transfer pengetahuan yang sengaja dirancang, kesenjangan ini akan semakin lebar.
Kehadiran tokoh-tokoh strategis di acara tersebut memperkuat sinyal seriusnya upaya ini. Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Ketua Umum PYC Filda C. Yusgiantoro, serta Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono hadir mendampingi. Kehadiran aparat pendidikan dan pelatihan negara (Lemhannas, BPSDM) menandakan komitmen untuk menginstitusionalkan forum berbagi ini ke dalam kurikulum pengembangan kapasitas pemimpin daerah, bukan sekadar acara ceremonial.
"Harus sering sharing session. Kebersamaan dan ruang interaksi antar kepala daerah penting," tegas Bima. Ia menambahkan, pertemuan seperti APPSI harus mendorong para kepala daerah menjadi sosok yang mampu saling memberikan inspirasi dan kontemplasi. Frasa "kontemplasi" di sini krusial: bukan sekadar menyalin solusi, tapi merefleksikan konteks lokal sebelum mengadopsi inovasi dari daerah lain.
Model kolaborasi yang diproyeksikan Bima mirip dengan komunitas praktik (community of practice) yang efektif di sektor korporat dan internasional. Di Singapura, misalnya, para menteri dan pejabat tinggi rutin mengikuti "Learning Journeys" ke negara lain untuk mempelajari kebijakan publik inovatif. Di Indonesia, APPSI berpotensi menjadi platform setara — asalkan dikelola dengan metodologi terstruktur: dokumentasi kasus, peer review, dan mentoring berkelanjutan.
Tantangan ke depan terletak pada konsistensi eksekusi. Selama ini, forum serupa sering kali memudar setelah momentum awal karena keterbatasan anggaran, jadwal kepala daerah yang padat, dan minimnya sekretariat permanen yang mendorong follow-up. Kemendagri melalui BPSDM harus memastikan ada mekanisme institusional — misalnya pertemuan kuartal dengan agenda fokus, platform digital untuk arsip kasus, dan sistem pengukuran dampak adopsi inovasi lintas daerah.
Jika berhasil, inisiatif ini bisa menjadi katalisator transformasi tata kelola daerah dari "berjalan sendirian" menuju "belajar bersama, maju bersama". Bagi masyarakat, artinya layanan publik yang lebih responsif karena kepala daerah tidak lagi mencoba-coba kebijakan yang sudah gagal di tempat lain. Bagi negara, artinya percepatan pencapaian target pembangunan merata — visi yang selama ini sering terkendala di tingkat implementasi daerah.