Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyempatkan diri meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Kota Jambi, Kamis lalu. Kunjungan kerja itu bertujuan memastikan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) benar-benar dijadikan prioritas utama rumah sakit rujukan tingkat provinsi ini.
Mendampingi Wapres, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD Raden Mattaher, Iwan Hendrawan, menyampaikan dua kebutuhan mendesak ke pemerintah pusat. Pertama, penetapan dokter spesialis melalui skema penugasan Kementerian Kesehatan untuk mengisi kekosongan tenaga ahli. Kedua, percepatan penggantian sistem rekam medis elektronik yang masih menggunakan versi 2014 agar mendukung kelancaran layanan KJSU.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Jambi, RSUD Raden Mattaher tengah mematangkan konsep unggulan KJSU-KIA. Program ini dirancang agar masyarakat tidak perlu jauh ke kota besar demi penanganan penyakit kompleks. Namun realisasi program tersebut bergantung pada dukungan infrastruktur, sumber daya manusia, dan teknologi dari tingkat pusat.
Keterbatasan dokter spesialis menjadi hambatan klasik rumah sakit daerah di Indonesia. Di RSUD Raden Mattaher, beberapa sub-spesialistik belum tersedia, memaksa pasien dirujuk ke Jakarta atau Palembang. Skema penugasan dokter dari Kemenkes memang ada, tapi realisasinya sering lambat dan tidak sebanding dengan beban kerja yang meningkat.
Masalah rekam medis elektronik (RME) versi 2014 mencerminkan kesenjangan digitalisasi layanan kesehatan di daerah. Sistem usang memperlambat alur rujukan, menciptakan duplikasi pemeriksaan, dan menyulitkan monitoring mutu pelayanan. Pembaruan RME bukan sekadar ganti aplikasi, tapi prasyarat integrasi data antar fasilitas kesehatan sesuai roadmap transformasi digital Kemenkes.
Dampak langsung dari kunjungan Wapres terlihat pada komitmen pengembangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) terintegrasi. Rencana masa depan menempatkan ruang persalinan, kamar operasi, ICU, PICU, dan NICU dalam satu kawasan IGD. Desain ini memangkas waktu penanganan pasien rujukan yang selama ini sering macet di tahap triase dan perpindahan unit.
Integrasi IGD bertujuan menjawab keluhan utama masyarakat: antrean panjang dan penanganan tidak tuntas di ruang gawat darurat. Iwan Hendrawan menargetkan penurunan keluhan di tingkat IGD sebagai indikator keberhasilan. Jika tercapai, rumah sakit akan mengusulkan kenaikan status dari "Utama" menuju "Paripurna" — gelar tertinggi yang menandakan kemampuan melayani seluruh spektrum kesehatan secara mandiri.
"Hampir semua keluhan pasien itu di IGD, ini yang akan menjadi fokus," ucap Iwan saat mendampingi Wapres. Ia menegaskan bahwa penanganan tuntas di IGD sebelum pasien dipindah ke bangsal perawatan stabil akan mengurangi mortalitas dan morbiditas, terutama untuk kasus KJSU dan KIA yang butuh intervensi cepat.
Kunjungan ini juga membuka tabir soal rencana pembangunan pendidikan dokter spesialis di RSUD Raden Mattaher. Program ini berpotensi memecahkan ketergantungan pada penugasan dokter dari pusat dengan mencetak tenaga ahli lokal yang siap bertahan di daerah. Namun keberhasilan butuh kurikulum yang disetujui Kemenkes, fasilitas pembelajaran memadai, dan insentif retensi yang kompetitif.
Langkah selanjutnya nyata adalah realisasi dua permintaan mendesak: penetapan dokter spesialis dan pembaruan RME. Kemenkes perlu mempercepat verifikasi kebutuhan tenaga ahli dan mengalokasikan anggaran transformasi digital bagi rumah sakit rujukan daerah. Tanpa keduanya, konsep KJSU-KIA dan IGD terintegrasi hanya akan tetap di atas kertas.
Secara luas, kasus RSUD Raden Mattaher menggambarkan dinamika sistem rujukan nasional. Penguatan rumah sakit daerah adalah kunci mengurangi beban rumah sakit tipe A dan B di Pulau Jawa. Keterlibatan langsung pejabat tinggi seperti Wapres memberikan tekanan politik bagi birokrasi untuk mempercepat eksekusi, tapi keberlanjutan butuh mekanisme pembiayaan dan pengawasan yang transparan.