Nasional

WNA Singapura Cekik Pacar di Denpasar, Motif Sakit Hati

Ringkasan

  • Polisi tangkap WNA Singapura MZ di Denpasar karena cekik pacar AS hingga tewas Rabu malam.
  • Motif: sakit hati.

Polresta Denpasar menangkap MZ (26), warga negara Singapura, pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 22.00 WITA karena membunuh pacarnya, AS (26), warga Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan berlangsung di Jalan Bypass Ngurah Rai, kurang dari tiga jam sejak jenazah korban ditemukan di indekos Jalan Mekar II, Pedungan, Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang menyatakan pelaku mencekik korban selama kurang lebih 15 menit. Usai pembunuhan, MZ berupaya melarikan diri ke arah Sanur sebelum akhirnya diringkus oleh gabungan aparat Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Hubungan asmara kedua pelaku dan korban telah berjalan satu tahun. Namun, dari hasil interogasi polisi, motif utama pembunuhan ialah rasa sakit hati terkait hubungan asmara. Saksi yang merupakan adik korban, RA, mengungkap bahwa kakaknya sudah dua kali bertengkar dengan pelaku karena ketahuan selingkuh.

MZ datang ke Bali untuk berwisata namun tercatat overstay sejak 2025 atau sudah satu tahun melanggar izin tinggal. Korban dan pelaku menempati indekos yang sama sejak Maret 2025. Kondisi pelaku yang berstatus WNA tidak terdokumenti resmi ini mempersulit pengawasan keimigrasian selama tinggal di Pulau Dewata.

Penemuan mayat bermula saat RA mendatangi kos karena telepon kakaknya tidak aktif. Begitu membuka gerbang, ia mencium bau busuk menyengat. Di dalam kamar, RA melihat rambut dan tubuh korban tertutup boneka serta karpet terlipat rapi. Pacar korban kebetulan keluar dari kamar sebelah dan tidak menjawab pertanyaan RA, lalu pergi dengan sepeda motor setelah dipukul helm.

Jenazah AS ditemukan dalam posisi tengadah dengan pembengkakan dan pembusukan tingkat lanjut. Kulit ari mengelupas dan tidak ada luka terbuka di tubuhnya. Evakuasi dilakukan oleh BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah untuk otopsi pada Kamis (16/7).

Kasus ini menyoroti celah pengawasan keimigrasian terhadap WNA overstay di Bali. Pulau ini menjadi destinasi favorit turis asing, tetapi keberadaan pelanggar izin tinggal kerap luput dari pantauan rutin. Masyarakat lokal yang berinteraksi dengan WNA berisiko tinggi jika konflik personal berujung kekerasan.

Di sisi lain, pekerja hiburan malam seperti biliard tempat korban dan saksi bekerja rentan terhadap relasi asimetris dengan turis asing. Teman pelaku, DP, mengaku baru tiga hari berpacaran dengan MZ namun sudah diajak menginap di TKP dan mencium bau tak sedap tanpa berani bertanya. Budaya ketakutan dan minimnya pelaporan dini memperparah situasi.

Kombes Simatupang menegaskan pelaku sudah diamankan dan korban merupakan perempuan asal Tegal. "Motif sementara dari hasil interogasi karena sakit hati karena adanya hubungan asmara," ujarnya. Pengelola kos, MA, membenarkan korban menetap di lokasi sejak Maret 2025 bersama pelaku.

Saksi DP menerangkan bahwa pada Selasa (14/7) ia bertanya soal bau aneh di kos, namun MZ marah dan memukul tembok. Kejadian itu menunjukkan tanda-tanda penutupan kejahatan sebelum jenazah ditemukan. Kelalaian saksi dan pengelola dalam mendesak keterangan memperpanjang masa terbunuhnya korban tanpa pertolongan.

Ke depan, Polda Bali akan memproses MZ sesuai hukum pidana Indonesia dengan ancaman pembunuhan berencana bila otopsi mendukung. Imigrasi berpotensi mendeportasi usai vonis, sekaligus mencatat nama yang bersangkutan dalam daftar penangkalan masuk Indonesia.

Peningkatan koordinasi antara kepolisian dan imigrasi mutlak diperlukan guna melacak WNA overstay di pemukiman padat seperti Denpasar. Edukasi pekerja sektor pariwisata agar melapor saat mencium kejanggalan juga jadi kunci mencegah tragedi serupa terulang.

Perspektif Indonesia: Maraknya kasus kekerasan melibatkan WNA overstay di Bali mencerminkan lemahnya sinergi data keimigrasian dan kepolisian di daerah tujuan wisata. Masyarakat Indonesia, khususnya pekerja sektor hiburan dan akomodasi, perlu dilindungi lewat kebijakan pelaporan dini dan sosialisasi hak hukum korban kekerasan lintas negara.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini memicu urgensi reformasi sistem pemantauan WNA overstay yang selama ini longgar di pintu masuk pariwisata Indonesia. Kekerasan oleh turis asing terhadap pekerja lokal menuntut perlindungan hukum lebih tegas bagi warga rentan di sektor hiburan. Koordinasi imigrasi dan kepolisian daerah harus diperkuat agar tragedi serupa tidak berulang di destinasi wisata lain.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit