Remaja Prancis Denda Rp8 Juta Usut Jilat Sedotan Mesin Jus Viral
Pengadilan Singapura memvonis Didier Gaspard Owen Maximilien, 19 tahun, denda 600 dolar Singapura atas pelanggaran ketertiban umum usai video menjilat dan mengembalikan sedotan mesin iJooz tersebar di media sosial.