Nasional

Astamaops Dorong Transformasi Layanan 110: Fokus ke Penyelesaian Masyarakat, Bukan Angka Panggilan

Ringkasan

  • Astamaops Kapolri Komjen Pol M.
  • Fadil Imran mendorong transformasi Layanan Polisi 110 dan Command Center agar berorientasi pada penyelesaian masalah nyata masyarakat, bukan sekadar jumlah panggilan yang terjawab, saat kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Kamis (16/7).

Kunjungan kerja Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol M. Fadil Imran ke Polresta Sorong Kota pada Kamis (16/7) menandai tekanan baru bagi jajaran kepolisian: mengubah paradigma pelayanan dari berbasis output menuju berbasis outcome. Di hadapan personel, Fadil menegaskan bahwa angka keberhasilan menjawab telepon — yang capai 88,18 persen pada Januari–Juni 2026, naik dari 80,37 persen tahun lalu — hanyalah titik awal, bukan garis finish.

Data Posko Command Center 110 Mabes Polri mencatat Polresta Sorong menerima 3.392 panggilan selama semester pertama 2026, dengan 2.672 di antaranya terjawab. Capaian itu menempatkan unit ini di posisi kedua di tingkat Polda Papua Barat Daya. Namun untuk Fadil, metrik itu terlalu sempit. "Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir," tegasnya. "Yang harus kita pastikan: setelah masyarakat menyampaikan masalah, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan benar-benar terselesaikan."

Latar belakang dorongan ini tidak terlepas dari keluhan lama masyarakat: laporan masuk, tapi kehadiran personel di lokasi lambat, koordinasi antar fungsi rapuh, dan tidak adanya umpan balik apakah kasus benar ditangani. Selama ini, Layanan 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas, hingga Reskrim beroperasi dalam silo masing-masing. Masyarakat yang memanggil 110 tidak peduli urusan fungsi internal; mereka hanya butuh polisi hadir cepat dan menyelesaikan masalah.

Fadil menuntut integrasi fungsional yang nyata. Alur harus utuh: laporan diterima 110, diverifikasi, diteruskan ke personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, dan hasilnya dimonitor kembali ke Command Center. Ia meminta pengukuran waktu respons bertahap — sejak panggilan masuk, penugasan personel, hingga kedatangan di lokasi — agar pimpinan tahu tahapan mana yang masih jadi hambatan.

Definisi ulang Command Center jadi sorotan. Bukan ruangan penuh layar canggih dan teknologi mahal, kata Fadil, melainkan pusat komando yang menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan penyelesaian. "Semua itu alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani," jelasnya. Ia melarang jajaran menunggu kelengkapan fasilitas; cukup dengan operator siap, 110 aktif, radio terhubung, data personel yang bisa digerakkan, dan pimpinan berani putus cepat.

Pendekatan berbasis data juga diberlakukan untuk pencegahan. Data DORS Polri mencatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah Polresta Sorong sepanjang 2025, dan 1.503 kasus pada semester pertama 2026. Curanmor mendominasi: 613 kasus tahun lalu, 363 kasus enam bulan terakhir. Fadil menuntut data itu diterjemahkan jadi peta lokasi dan waktu rawan, sehingga patroli diarahkan presisi. "Data harus jawab: kejahatan paling sering di mana, jam berapa rawan, pola kejadian seperti apa, patroli mana paling dekat," ujarnya.

Geseran dari reaktif ke preventif itu kritis. Selama ini polisi sering datang setelah kejahatan terjadi. Dengan pemetaan berbasis data, kehadiran personel bisa ditaruh di titik dan waktu paling berisiko. Ini bukan soal menambah jumlah patroli, tapi mempertajam sasaran. Bagi masyarakat Sorong dan sekitarnya, artinya peluang jadi korban curanmor atau kejahatan lain berpotensi menurun kalau sistem ini berjalan konsisten.

"Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting," kata Fadil menegaskan kembali filosofi baru ini. Kalimat itu merangkum geseran fundamental: dari birokrasi pelayanan ke akuntabilitas hasil.

Di tengah keterbatasan sumber daya — personel, kendaraan, infrastruktur teknologi — perintah Fadil justru realistis: mulailah dari yang ada. Integrasi antar fungsi tidak butuh aplikasi baru yang mahal; butuh protokol komunikasi yang disepakati, disciplin pelaporan, dan kebudayaan saling menutupi celah, bukan melempar bola ke fungsi lain.

Tantangan ke depan adalah konsistensi. Polresta Sorong jadi pilot; apakah model ini bisa direplikasi ke ratusan Polres/Polresta lain di Indonesia? Kunci ada pada komitmen pimpinan tingkat tengah yang harus mengubah kebiasaan kerja personel. Tanpa itu, Command Center canggih pun jadi hiasan, dan angka 88 persen success call rate tetap bersifat kosong.

Bagi masyarakat luas, transformasi ini menjanjikan polisi yang tidak hanya "ada di nomor darurat", tapi "hadir saat dibutuhkan". Jika berhasil, citra polisi sebagai pelayan publik yang responsif, humanis, dan berorientasi solusi — bukan sekadar pencatat laporan — akan semakin nyata dirasakan di lapangan.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif ini menandai geseran paradigma fundamental di kepolisian Indonesia: dari mengukur aktivitas (jumlah panggilan terjawab) ke mengukur dampak nyata (masyarakat tertolong). Bagi warga, artinya nomor 110 bukan lagi sekadar saluran laporan yang mungkin diabaikan, tapi janji kehadiran dan penyelesaian. Keberhasilan model Sorong akan menentukan apakah standar pelayanan ini jadi nasional — atau hanya jadi proyek pilot yang mati di lapangan. Integrasi lintas fungsi tanpa menunggu teknologi mahal juga jadi bukti bahwa reformasi birokrasi bisa dimulai dari kebudayaan kerja, bukan belanja alat.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit