Nasional

Desil 6 Bikin Warga Kehilangan KJP, DPRD DKI Minta Evaluasi

Ringkasan

  • Warga DKI Jakarta mengeluhkan kehilangan bantuan KJP setelah status desil keluarganya berubah menjadi 6.
  • DPRD menyebut keluhan ini paling banyak muncul dan meminta evaluasi kebijakan.

Lia menahan kecewa saat menyerahkan berkas perpanjangan Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya ke sekolah, Senin (27/7) lalu. Pihak sekolah menyampaikan kabar yang tak pernah ia duga: sang anak tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan karena keluarganya kini masuk kategori desil 6.

Perempuan yang hanya mengandalkan penghasilan suami sebagai pencari nafkah itu mengaku bingung. Kondisi ekonominya tidak berubah. Ia masih tinggal di rumah kontrakan di Jakarta Selatan, memiliki tiga anak yang masih bersekolah, dan berjuang memenuhi kebutuhan harian.

"KJP itu saya buat sekolah anak, ternyata ditolak karena tidak bisa melanjutkan karena desilnya 6," kata Lia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/7).

Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga yang digunakan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan. Adapun desil 6 hingga 10 menggambarkan kelompok masyarakat dengan kesejahteraan yang dinilai lebih baik.

Program KJP sendiri merupakan strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memberi akses pendidikan bagi warga usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Tahun ini, program tersebut menjangkau sekitar 707.520 siswa. Namun, sejak peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN, banyak warga yang mendadak kehilangan status penerima.

Keluhan serupa juga disampaikan Nurlela, warga Jakarta Utara. Perempuan berusia lebih dari 50 tahun itu telah lama bercerai, tidak memiliki pekerjaan tetap, membesarkan dua anak seorang diri, dan tinggal menumpang. Ia mengaku bekerja serabutan, mulai dari mengasuh anak hingga mencuci piring. Kini penyakit pengapuran membuatnya kesulitan bekerja.

"Desilnya saya 6. Selama ini juga enggak pernah dapat apa-apa, bantuan sosial apa-apa," ujar Nurlela.

Ia sudah mencoba mengajukan perubahan data melalui mekanisme sanggah dan mendatangi kantor wali kota. Namun, hingga tiga bulan berlalu, status desilnya masih tetap.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Oman Rohman, mengatakan persoalan perubahan desil menjadi keluhan paling banyak disampaikan warga dalam masa reses. Ia menyoroti warga yang kondisi ekonominya tidak berubah tetapi tiba-tiba berpindah ke desil lebih tinggi.

"Ketika desilnya di atas 5 ke atas enggak dapat dia bansos. Padahal sesuai kondisi ekonominya enggak berubah. Sebelumnya kan DTKS, dia tetap seperti itu kondisi ekonominya tapi kenapa di desilnya tiba-tiba naik," kata Oman.

Ia menilai pemeringkatan melalui DTSEN sebenarnya bertujuan baik. Namun, tanpa sosialisasi dan mekanisme sanggah yang jelas, warga menjadi korban. Oman meminta Pemprov DKI berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sosial agar pengajuan sanggah warga segera diproses. Ia juga mendukung wacana agar KJP tidak lagi dikaitkan dengan desil.

"Saya ingin bicara dengan Dinas Pendidikan, dengan Pak Gubernur bagaimana kalau urusan KJP itu enggak usah dikait-kaitin, artinya kita DKI punya kebijakan sendiri," ujarnya.

Bagi Lia, harapannya sederhana. Pemerintah perlu mendata ulang warga sesuai kondisi lapangan. Ia juga meminta desil dihapus sebagai syarat KJP karena sebelumnya program itu berjalan tanpa pemeringkatan tersebut.

Persoalan desil ini bukan sekadar soal administrasi. KJP merupakan penyelenggara bantuan pendidikan yang menjadi penopang utama anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk tetap bersekolah. Jika akses itu hilang, risiko anak putus sekolah semakin besar.

Ke depan, diperlukan pembaruan data yang lebih akurat dan responsif. DTSEN memang dirancang untuk menciptakan data tunggal yang terintegrasi, tetapi ketepatan sasaran tetap harus menjadi prioritas. Warga yang terdampak tidak bisa dibiarkan menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan nasib.

Pemerintah daerah juga perlu membuka kanal pengaduan yang mudah diakses, serta memastikan proses sanggah berjalan transparan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempertimbangkan kebijakan mandiri untuk program pendidikan yang tidak terikat penuh pada kategori desil, seperti yang disuarakan anggota DPRD.

Tanpa evaluasi menyeluruh, bukan tidak mungkin semakin banyak warga yang kehilangan hak bantuan hanya karena perubahan sistem data. Padahal, tujuan utama data sosial adalah menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan justru menyingkirkan.

Mengapa Ini Penting

Berita ini relevan karena menyentuh kebijakan perlindungan sosial yang berdampak langsung pada ratusan ribu pelajar di Jakarta. Peralihan dari DTKS ke DTSEN menunjukkan bahwa akurasi data tunggal nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar. Jika tidak segera dievaluasi, banyak keluarga prasejahtera yang berhak justru terlempar dari bantuan pendidikan. Kasus ini juga menjadi sinyal bagi daerah lain yang akan mengadopsi DTSEN agar menyiapkan mekanisme sanggah yang cepat dan transparan. Ketepatan sasaran bansos adalah fondasi kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
1 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit