Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen memberlakukan hak-hak anak secara nyata, bukan sekadar jargon. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Ujang Harmawan, mewakili Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Suharini Eliawati, menyampaikan hal tersebut saat merayakan Hari Anak Nasional tingkat provinsi di Stasiun LRT Jakarta Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Dalam sambutannya, Ujang merinci serangkaian program unggulan yang sudah berjalan. Pemprov telah membangun 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di 44 kecamatan seluruh Jakarta. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang bermain, belajar, dan berkreativitas yang aman bagi anak-anak di lingkungan permukiman mereka masing-masing.
Di sektor pendidikan, kebijakan wajib belajar 13 tahun diperkuat dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus serta Program Sekolah Swasta Gratis yang mencakup 103 unit pendidikan. Program Pemutihan Ijazah pun hadir untuk memastikan anak-anak yang putus sekolah atau tidak memiliki dokumen legal tetap mendapat akses pendidikan formal. Semua ini bertujuwakan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak.
Perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak juga diperkuat melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang beroperasi 24 jam sepenuhnya. Layanan daycare di berbagai titik kota menjadi pendukung bagi orang tua pekerja agar anak tetap terasuh dengan baik saat mereka beraktivitas. Ujang menegaskan bahwa rangkaian program ini membentuk ekosistem pemenuhan hak anak yang holistik.
Apresiasi khusus disampaikan kepada PT LRT Jakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang proaktif menyediakan fasilitas ramah anak di dalam stasiun. Di Stasiun Pegangsaan Dua, penumpang menemukan ruang baca anak, ruang Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), serta ruang laktasi yang memadai. Kolaborasi ini menunjukkan peran strategis BUMD transportasi dalam membangun kota ramah anak.
Inisiatif LRT Jakarta bukan hal yang terpisah dari kebijakan kota. Sejak operasional, pengelola moda transportasi massal ini didesain dengan standar aksesibilitas inklusif — lift, rampa, hingga toilet difabel. Penambahan ruang khusus anak dan perempuan di stasiun menjadi langkah lanjutan yang alami, mengubah stasiun dari sekadar titik transit menjadi ruang publik yang peduli keluhan pengguna rentan.
Praktik ini seharusnya jadi tolok ukur BUMD lain di Jakarta. Perusahaan daerah yang mengelola terminal bus, pelabuhan, hingga pasar tradisional dapat mengadopsi model serupa. Ketersediaan ruang laktasi dan ruang bermain di fasilitas umum bukan lagi kemewahan, melainkan standar minimum kota yang mengaku ramah anak. Pemprov berharap kolaborasi LRT memicu efek domino di sektor lain.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat Jakarta sebagai salah satu provinsi dengan Indeks Kota Layak Anak (IKLA) tinggi. Namun, tantangan klasik seperti kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi anak online, dan ketidaksetaraan akses pendidikan di kawasan pinggiran tetap ada. Program 324 RPTRA harus dievaluasi secara berkala apakah benar-benar terjangkau oleh anak-anak di RW-RW terpencil.
Kendati demikian, langkah konkret DKI Jakarta layak dijadikan referensi daerah lain. Integrasi kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur transportasi dalam satu kerangka pemenuhan hak anak menunjukkan pendekatan sistemik. Bukan lagi proyek terpisah per dinas, tapi gerakan terpadu yang diukur dari dampaknya bagi anak.
"Kota yang maju adalah kota yang mampu memastikan setiap anak tumbuh sehat, aman, bahagia, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang," tegas Ujang menutup sambutannya. Kalimat itu merangkum visi jangka panjang yang harus diterjemahkan ke dalam anggaran, peraturan, dan pengawasan masyarakat agar tidak berhenti pada upacara hari anak semata.
Ke depan, tantangan terbesar adalah keberlanjutan. Pemprov harus memastikan 324 RPTRA tidak hanya bangunan berdiri, tapi hidup dengan pengelola profesional, program rutin, dan dana pemeliharaan yang terjaga di APBD. Kolaborasi dengan BUMD perlu dikontrakkan dalam MoU jangka panjang, bukan sekadar kerjasama musiman. Anak Jakarta berhak menuntut lebih dari sekadar fasilitas — mereka butuh jaminan masa depan.