Nasional

DPR Mendesak Aparat Bertindak Tegas Terhadap Maraknya Fenomena Main Hakim Sendiri

Ringkasan

  • Sejumlah anggota DPR mendesak aparat kepolisian bertindak tegas menyusul maraknya aksi main hakim sendiri yang menelan korban jiwa di Bali, Morowali, dan Jakarta.

Gelombang aksi main hakim sendiri yang memicu korban jiwa di berbagai daerah telah memicu alarm bahaya di Senayan. Anggota DPR RI dari berbagai komisi secara kompak mendesak aparat kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi tindakan anarkis yang mengabaikan supremasi hukum, menyusul serangkaian insiden tragis di Bali, Morowali, hingga Jakarta Timur sepanjang akhir Juli 2026.

Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR, menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran bagi masyarakat untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum, terlepas dari apa pun kesalahan yang dilakukan oleh korban. Baginya, penghilangan nyawa seseorang di tangan massa adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat dan mencoreng citra Indonesia sebagai negara beradab.

Fenomena ini bukanlah peristiwa tunggal. Di Tabanan, Bali, seorang pria berinisial DK tewas dikeroyok massa karena tuduhan pencurian ayam aduan. Nasib serupa dialami seorang pria berinisial S di Morowali, Sulawesi Tengah, yang dianiaya hingga meninggal dunia saat dituduh hendak mencuri sepeda motor. Bahkan di Jakarta, bentrokan warga di Matraman telah merenggut nyawa seseorang dan melukai warga lainnya.

Nasir Djamil dari Komisi III DPR menyoroti akar masalah yang bersifat fundamental, yakni rendahnya literasi dan kesadaran hukum masyarakat. Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada institusi penegak hukum, mereka cenderung mengambil jalan pintas melalui kekerasan kolektif. Hal ini menciptakan siklus anarki yang justru melahirkan kriminalitas baru yang lebih mematikan.

Di sisi lain, Sugiat Santoso dari Komisi Bidang HAM DPR menyoroti dampak psikososial jangka panjang dari aksi main hakim sendiri, khususnya bagi keluarga korban. Ia secara khusus menyoroti kondisi tiga anak dari korban pengeroyokan di Bali yang kini harus kehilangan sosok ayah. Negara, menurutnya, wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka yang terdampak secara langsung.

Secara sosiologis, tren ini mencerminkan adanya keretakan kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian konflik yang disediakan oleh negara. Ketika masyarakat merasa bahwa proses hukum berjalan lambat atau tidak adil, mereka kerap kali memilih untuk menghakimi sendiri sebagai bentuk pelampiasan rasa keadilan yang semu. Namun, tindakan ini justru merusak tatanan sosial dan menciptakan preseden buruk bagi ketertiban umum.

Dalam konteks penegakan hukum, kepolisian kini berada di bawah tekanan besar untuk bertindak tegas. Penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan di Bali, Morowali, hingga Matraman menjadi langkah awal yang krusial. Aparat tidak hanya dituntut menangkap pelaku, tetapi juga harus mampu memberikan efek jera agar aksi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Keterlibatan teknologi informasi dan media sosial pun tak luput dari perhatian. Sering kali, provokasi di lapangan dipicu oleh narasi yang cepat menyebar, sehingga massa yang tidak tahu duduk perkara ikut terbawa emosi. Penanganan kasus ini ke depan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari penguatan patroli siber hingga edukasi hukum di tingkat komunitas.

Irawan menambahkan, hukum harus tetap menjadi panglima dalam setiap penyelesaian masalah. Tanpa kepatuhan pada sistem peradilan, Indonesia akan terjebak dalam budaya kekerasan yang kontraproduktif bagi pembangunan nasional. Aparat penegak hukum diminta untuk mempercepat proses hukum bagi para pelaku pengeroyokan agar masyarakat kembali percaya pada sistem peradilan.

Ke depan, pemerintah daerah juga perlu dilibatkan untuk merangkul tokoh masyarakat dan agama guna meredam potensi konflik horisontal. Pencegahan dini melalui mediasi di tingkat akar rumput jauh lebih efektif dibandingkan menindak dampak pengeroyokan yang sudah memakan korban jiwa. Pendekatan persuasif yang dibarengi dengan ketegasan hukum adalah kunci utama dalam memutus rantai aksi main hakim sendiri.

Secara keseluruhan, tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengembalikan kepercayaan publik pada institusi hukum. Jika penegakan hukum berjalan transparan, cepat, dan adil, dorongan masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis secara perlahan akan terkikis. Namun, jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin aksi main hakim sendiri akan menjadi ancaman laten yang mengancam stabilitas nasional di berbagai daerah.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial karena menunjukkan degradasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum yang berpotensi memicu anarki struktural. Fenomena ini bukan sekadar masalah kriminalitas, melainkan sinyal kegagalan sistem penegakan hukum di tingkat akar rumput. Jika tidak ditangani dengan ketegasan dan edukasi, aksi main hakim sendiri akan terus memakan korban jiwa dan mengancam stabilitas sosial di Indonesia.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
27 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit