Nasional

DPRD Bandung Ketat Pengawasan Dua Proyek Strategis, Risiko Pembengkakan Anggaran Jadi Fokus

Ringkasan

  • DPRD Kota Bandung memperketat pengawasan pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat dengan memetakan risiko hukum, teknis, keterlambatan, hingga pembengkakan anggaran guna memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait untuk menyepakati mekanisme pengawasan yang lebih ketat atas dua proyek strategis pembangunan Gedung RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah. Langkah ini diambil setelah tim pengawas menemukan indikasi risiko yang berpotensi mengganggu kelancaran hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ketua Komisi C DPRD Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pemetaan risiko dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek hukum, teknis, jadwal pelaksanaan, hingga potensi pembengkakan anggaran. "Kita tidak ingin proyek-proyek strategis ini mengalami kendala yang justru merugikan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Latar belakang pengawasan ketat ini tak lepas dari catatan historis proyek infrastruktur daerah yang sering mengalami keterlambatan hingga markup anggaran. Data BPKP dan BPK selama ini mencatat proyek gedung pemerintah dan fasilitas kesehatan sering menjadi temuan audit dengan nilai ketidaksesuaian yang tidak kecil. Di Bandung sendiri, pembangunan RSUD baru sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu namun hingga kini belum rampung sepenuhnya.

Proyek Gedung RSUD Kota Bandung sendiri dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat seiring pertumbuhan populasi. Gedung lama dinilai sudah tidak memadai baik dari sisi kapasitas ruang rawat, fasilitas diagnosa, hingga standar keselamatan pasien. Sementara Gedung Inspektorat Daerah dibangun untuk menampung fungsi pengawasan internal yang selama ini menyewa gedung, mengakibatkan beban APBD berkelanjutan.

Kendati demikian, realisasi fisik kedua proyek ini dinilai masih memiliki celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Tim pengawas menemukan beberapa paket pekerjaan yang realisasinya melambat dari kurva S yang telah disepakati. Di sisi lain, ada indikasi perubahan volume pekerjaan yang tidak disertai penyesuaian kontrak yang transparan, membuka peluang pembengkakan biaya.

Menurut pengamat tata kelola daerah, Ahmad Zainuri, langkah DPRD ini tepat sasaran karena pengawasan legislatif yang proaktif justru jarang dilakukan sejak tahap awal. "Biasanya DPRD baru bereaksi saat laporan LPJ atau hasil audit BPK keluar. Sekarang mereka masuk dari perencanaan dan pelaksanaan, ini pola yang seharusnya ditiru daerah lain," ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu.

Dampak kebijakan ini melampaui sekadar dua bangunan. Jika mekanisme pengawasan berbasis risiko ini berjalan efektif, Bandung bisa menjadi rujukan tata kelola proyek infrastruktur daerah yang bersih dan akuntabel. Hal ini juga menjawab tekanan publik yang semakin kritis soal penggunaan dana APBD, apalagi di era transparansi informasi publik yang terbuka lebar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bandung, Andi Mulyana, menyambut baik langkah DPRD dan memastikan perangkat daerah akan menyediakan seluruh dokumen teknis serta administratif yang dibutuhkan. Ia mengaku sudah menginstruksikan Satker dan konsultan pengawas untuk memperketat verifikasi lapangan mingguan guna meminimalkan deviasi.

"Kami akan memastikan setiap rupiah APBD yang keluar untuk proyek ini benar-benar sesuai dengan volume dan kualitas pekerjaan di lapangan," tegas Andi. Ia menambahkan, evaluasi mingguan akan dilaporkan berkala ke Komisi C sebagai bahan pertimbangan keputusan lebih lanjut.

Di sisi teknis, tim pengawas juga menyoroti kualitas material dan metode pelaksanaan. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya pekerjaan struktur yang tidak sesuai spesifikasi gambar kerja, serta penggunaan material yang belum tentu lolos uji laboratorium. Hal ini berbahaya mengingat gedung RSUD harus memenuhi standar ketat ketahanan gempa dan kebakaran.

Ke depan, DPRD Bandung berencana mengeluarkan rekomendasi resmi yang mengikat bagi kepala daerah terkait perbaikan manajemen proyek. Rekomendasi ini bisa berupa penetapan batas waktu penyelesaian yang final, penyesuaian anggaran yang realistis, hingga sanksi administratif bagi pejabat yang terbukti lalai. Pola pengawasan ini pun direncanakan direplikasi ke proyek-proyek strategis lain di kota ini.

Analis keuangan daerah, Rina Marlina, menilai langkah ini sebagai investasi jangka panjang bagi kepercayaan publik. "Biaya pengawasan di awal jauh lebih murah dibanding biaya perbaikan atau investigasi korupsi di kemudian hari. Bandung sedang mencontohkan good governance yang nyata," pungkasnya.

Mengapa Ini Penting

Pengawasan berbasis risiko yang dilakukan DPRD Bandung menandakan pergeseran paradigma dari pengawasan reaktif (pasca kejadian) ke preventif (sebelum terjadinya kerugian). Jika model ini berhasil, bisa menjadi template bagi 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia yang selama ini kesulitan mengendalikan proyek infrastruktur. Lebih dari itu, proyek RSUD menyentuh hak dasar kesehatan warga — keterlambatan berarti nyawa terancam. Sementara Gedung Inspektorat yang efisien justru memperkuat fungsi pengawasan internal, menciptakan siklus akuntabilitas yang sehat. Warga Bandung dan Indonesia berhak menuntut transparansi setiap rupiah APBD, dan langkah ini adalah jawaban konkret atas tuntutan itu.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
9 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit