Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menolak wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Menurutnya, negara berkewajiban menjamin pendidikan gratis melalui alokasi anggaran, bukan membebani masyarakat dengan biaya tambahan. Rencana tersebut muncul dalam rapat Pemprov Jabar bersama Komisi V DPRD awal pekan ini, yang membahas pengaturan SPP hanya bagi siswa dari keluarga dengan kategori desil 6 hingga 10, sementara desil 1 hingga 5 tetap bebas biaya.
Ono menegaskan konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBN maupun APBD untuk pendidikan. Namun, banyak sekolah masih mengalami kekurangan sarana, prasarana, dan biaya operasional. Oleh karena itu, penyelesaian masalah tersebut harus melalui anggaran pemerintah, bukan dengan mengaktifkan SPP kembali. "Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," kata Ono, Jumat (17/7) lalu.
Ia mengkritik skema reaktivasi SPP yang hanya menyasar desil 6-10, karena data kesejahteraan yang digunakan pemerintah dinilai bermasalah. Banyak warga yang secara ekonomi termasuk tidak mampu justru masuk kelompok desil lebih tinggi sehingga tidak menerima bantuan sosial atau mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. "Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," ujarnya.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan bahwa sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan berkualitas. Kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen. Kondisi tersebut akan semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar maupun siswa lebih sedikit karena biaya operasional tetap harus dipenuhi. Oleh karena itu, muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan. "Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (14/7/2026).
Sebagai alternatif, Ono meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan pemenuhan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Dana tersebut, kata dia, harus difokuskan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri, mulai dari pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik. Tak hanya sekolah negeri, Ono juga mendorong pemerintah meningkatkan dukungan kepada sekolah swasta melalui bantuan pembangunan ruang kelas, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penguatan kualitas layanan pembelajaran.
Ia memastikan DPRD Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar benar-benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, biaya operasional sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan guru ASN maupun honorer. "Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar-benar terwujud," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM malah mendorong tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang optimal sebelum bicara mengaktifkan kembali SPP di SMA/SMK Negeri. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7). Ia mengaku telah berkeliling mengunjungi berbagai SMA di Jawa Barat dan menemukan fakta bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan besarnya anggaran, melainkan juga kemampuan manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS.
Dari perspektif nasional, perdebatan serupa terjadi di banyak daerah. Ketepatan data kesejahteraan menjadi isu krusial yang memengaruhi efektivitas kebijakan pendidikan. Di Indonesia, upaya untuk mencapai pendidikan gratis dan berkualitas masih menghadapi tantangan dalam hal alokasi anggaran dan akurasi data kemiskinan. Oleh karena itu, reformasi data dan peningkatan efisiensi penggunaan dana pendidikan menjadi langkah penting untuk menghindari pembebanan biaya kepada keluarga rentan.
Secara keseluruhan, penolakan DPRD Jabar terhadap wacana pengaktifan SPP menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga akses pendidikan gratis, sekaligus menyoroti perlunya perbaikan sistem anggaran dan data agar hak pendidikan warga dapat terpenuhi tanpa diskriminasi.
Ke depan, pembahasan Ranperda Pendidikan ini akan terus diawasi oleh berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pakar pendidikan. Langkah selanjutnya Likely meliputi evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran, perbaikan sistem desil, dan pencarian sumber pendanaan alternatif yang tidak membebani masyarakat. Jika pemerintah berhasil mengoptimalkan penggunaan dana BOS dan memenuhi kewajiban 20 persen anggaran pendidikan, kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa harus mengaktifkan SPP kembali.