Nasional

DVI Pastikan Lima Korban KMP Mutiara Sentosa Tewas Tenggelam, Bukan Terbakar

Ringkasan

  • Tim DVI Polda Jatim menetapkan penyebab kematian lima korban kecelakaan KMP Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep adalah tenggelam dan kelelahan pasca melompat ke laut menghindar asap, bukan luka bakar.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyelesaikan proses identifikasi terhadap lima jenazah korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di perairan utara Sumenep, Madura. Hasil pemeriksaan forensik yang diumumkan Kombespol Wahono Edhi P, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Senin (3/8), menegaskan tidak ada satu pun korban yang meninggal akibat luka bakar.

Kelima korban terbukti meninggal karena tenggelam dan kelelahan setelah melompat ke laut dalam upaya menyelamatkan diri dari asap tebal yang menggelegar ruang penumpang. Beberapa di antara mereka sempat mengalami sesak napas akut akibat menghirup asap sebelum akhirnya memutuskan melompat ke perairan.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (2/8) pagi ketika kapal penumpang rute Surabaya–Kalenavigasi menuju Kalimantan tiba-tiba terbakar di bagian mesin. Api cepat menyebar ke area muatan dan ruang penumpang, memaksa awak kapal dan penumpang mengungsi. Dalam kekacauan dan ketakutan, sejumlah penumpang memilih melompat ke laut tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

Identifikasi jenazah dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya sejak Minggu hingga Senin menggunakan metode primer berupa pencocokan sidik jari, didukung data sekunder seperti rekam gigi, catatan medis, pengenalan visual, dan barang-barang bawaan korban. Seluruh proses berjalan lancar berkat kerjasama tim DVI dengan rumah sakit dan pihak pelabuhan.

Korban pertama adalah Sri Indratmo Wijaya (47), warga Dukuh Plungguh, Mulyoagung, Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban kedua, Siti Fatimah (57), berasal dari Jalan Sultan Abdullah 2, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya teridentifikasi melalui kombinasi sidik jari, data gigi, rekam medis, dan barang milik.

Korban ketiga, Sari Sukoco (39), warga Jalan Kawi, Kelurahan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Korban keempat, Rino Eka Putra (48), asal Kampung Dalam Nomor 84, Jorong Tengah, Koto Sembilan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Korban kelima, Yedi Hendrawan (63), warga Teruwring, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Identifikasi keempat hingga kelima korban menggunakan sidik jari, data medis, visual, serta gigi.

Hasil autopsi menunjukkan mayoritas korban mengalami edema paru-paru akut dan tanda-tanda tenggelam klasik, seperti busa putih di hidung dan mulut serta peningkatan volume paru. Beberapa jenazah juga terlihat mengalami hipoksia berat sebelum kematian, konsisten dengan narasi saksi mata yang menyatakan korban kesulitan bernapas di tengah asap hitam pekat.

Temuan ini mengubah narasi awal yang memperkirakan korban jiwa disebabkan ledakan atau api langsung. Realita di lapangan menunjukkan bahaya asap dan panik justru menjadi pembunuh utama. Hal ini sejalan dengan statistik kecelakaan kapal global di mana mayoritas korban jiwa disebabkan asap dan tenggelam, bukan luka bakar.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah mengimbau penumpang untuk selalu memperhatikan prosedur keselamatan dan lokasi pelampung. Namun kenyataan di lapangan, banyak penumpang yang tidak mengetahui prosedur evakuasi darurat. Kurangnya simulasi keselamatan rutin di kapal penumpang domestik menjadi catatan serius bagi regulator.

Polda Jatim telah membuka layanan informasi bagi keluarga korban melalui hotline tim DVI di nomor 085190447911. Sementara Pemprov Jatim menegaskan siap menanggung biaya perawatan rumah sakit bagi korban yang mengalami luka bakar dan perawatan intensif. Koordinasi antar instansi terus berlanjut untuk memastikan penanganan pasca kecelakaan berjalan humanis dan transparan.

Kasus KMP Mutiara Sentosa II menjadi pengingat keras bahwa keselamatan pelayaran tidak sekadar soal sertifikat laik layar, tapi budaya keselamatan yang internalisasi di seluruh lapisan — dari awak kapal hingga penumpang. Investigasi KNKT dan polisi masih berlanjut untuk menentukan penyebab teknis kebakaran dan menilai kelalaian operasional.

Mengapa Ini Penting

Temuan DVI ini mengubah pemahaman publik tentang risiko utama di kecelakaan kapal: bukan api, tapi asap dan panik. Ini menuntut evaluasi mendesak pada standar keselamatan penumpang — termasuk wajibnya briefing keselamatan sebelum berlayar, ketersediaan masker asap darurat, dan simulasi evakuasi rutin. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jutaan penumpang laut per tahun, ini bukan sekadar kasus hukum tapi darurat kebijakan transportasi.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
3 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit