Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7) pagi, untuk mengonfirmasi status kliennya yang kini tersandung kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kepada wartawan, Hotman menegaskan surat kuasa telah diserahkan pada hari yang sama, menandai langkah pertama pertahanan hukum bagi mantan pejabat tinggi Kejaksaan itu.
Kedatangan Hotman bukan sekadar formalitas. Ia mengaku datang untuk menanyakan apakah Febrie sudah menerima surat panggilan penyidikan dari penyidik Kejagung. Pertanyaan itu mengindikasikan strategi hukum yang hati-hati: memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan sebelum menentukan langkah selanjutnya, apakah klien akan hadir memenuhi panggilan atau mengajukan keberatan.
Latar belakang kasus ini bermula dari pengalihan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Kejagung baru-baru ini menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang semuanya menyentuh nama Febrie Adriansyah. Ketiga kasus itu mencakup dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang diduga menyebabkan kegagalan listrik masif (blackout), serta perkara ASABRI yang melibatkan dana pensiun aparat negara.
Kasus PT Krakatau Steel sendiri sudah lama menjadi sorotan. Dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan BUMN baja negara ini melibatkan skema pengadaan dan penjualan yang merugikan keuangan negara. Sementara kasus batu bara PLN menyentuh isu sensitif: ketidakstabilan pasokan listrik yang mengganggu jutaan pelanggan dan aktivitas ekonomi. Kasus ASABRI lalu menambah beban bukti dengan melibatkan dana jaminan hari tua pegawai negeri dan ABRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pembentukan tim khusus sembilan orang jaksa senior bukan langkah sembarangan. Mayoritas anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang dikenal memiliki standar penyidikan ketat dan metodologi pembuktian berbasis bukti kuat. Anang memastikan tidak ada resistensi di dalam tim untuk menindaklanjuti kasus yang menjerat mantan rekan sejawatan mereka sendiri.
Pilihan Hotman Paris sebagai kuasa hukum menambah dinamika kasus ini. Nama Hotman identik dengan kasus-kasus profil tinggi yang sering memanfaatkan ruang publik dan media untuk membangun narasi pertahanan. Kehadirannya mengisyaratkan Febrie akan mengadopsi strategi hukum agresif, memanfaatkan pengalaman Hotman dalam mengelola persepsi publik sambil berhadapan dengan tim penyidik yang diklaim "super kompeten" oleh Kejagung.
Di sisi lain, kasus ini menjadi uji nyata bagi independensi Kejaksaan Agung di era pasca-pemutihan internal. Febrie sendiri pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus — posisi yang bertanggung jawab atas penyidikan korupsi besar. Fakta bahwa ia kini jadi tersangka (atau setidaknya tersangka potensial) dalam kasus korupsi menciptakan paradoks institusional yang menuntut transparansi penuh.
Masyarakat dan pengamat hukum menilai kasus ini sebagai momentum kritis. Jika Kejagung berhasil membuktikan dugaan terhadap mantan pejabat tertingginya sendiri, hal itu akan memperkuat legitimasi reformasi birokrasi hukum. Sebaliknya, jika proses terkesan lambat atau tidak transparan, kepercayaan publik yang sudah rapuh bisa semakin erosi.
Langkah selanjutnya yang dipantau adalah apakah Febrie akan memenuhi panggilan penyidikan dalam waktu dekat. Hotman telah menyiapkan landasan hukum dengan memastikan surat kuasa sah. Sementara itu, tim sembilan jaksa senior diharapkan menyelesaikan tahap penyidikan dengan ketelitian yang setara standar KPK. Perlawanan hukum antara tim pertahanan berbobot dan aparat penegak hukum yang berusaha membuktikan profesionalitasnya baru saja dimulai.