PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyerukan warga untuk menjauhi jalur rel kereta api di wilayah Cianjur pasca-insiden mematikan yang menimpa seorang warga di Kecamatan Haurwangi. Peristiwa tersebut mencuatkan kembali persoalan keselamatan di lintasan kereta yang kerap kali bersinggungan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari.
Korban bernama Sopandi, 52 tahun, warga Kampung Kondang, Desa Kertasari, meregang nyawa setelah tertabrak kereta api Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi pada Senin (14/7). Ia saat itu sedang berjalan menyusuri rel dengan posisi membelakangi arah datangnya kereta untuk memeriksa saluran pipa air yang hendak diperbaiki. Tubuhnya terpental sejauh 10 meter akibat benturan keras dengan rangkaian yang melaju dari arah Cipatat menuju Cianjur tersebut.
Kecelakaan maut ini bermula dari minimnya kesadaran akan ruang berbahaya di sekitar jalur kereta. Sopandi tidak menyadari kedatangan kereta karena fokus pada pekerjaan perbaikannya di sisi rel. Masinis telah membunyikan peluit panjang berkali-kali sebagai peringatan dini, namun suara tersebut tidak cukup mengalihkan perhatian korban yang terus berjalan membelakangi laju kereta.
Lintas Cipatat-Cianjur-Sukabumi merupakan salah satu jalur kereta api aktif yang memiliki karakteristik unik dibanding rute utama Pulau Jawa. Sepanjang jalur ini, banyak titik temu antara rel dan jalan raya maupun permukiman warga yang tidak dilengkapi palang pintu otomatis. Kondisi geografis pedesaan di Cianjur membuat rel sering kali menjadi bagian dari lanskap jalan kaki warga, baik untuk sekadar melintas maupun bekerja di lahan berdekatan.
Budaya keselamatan di sekitar jalur kereta di Indonesia memang masih menjadi tantangan besar. Di banyak daerah, rel kereta dianggap sebagai ruang publik yang bebas, bukan zona terlarang yang berisiko nyawa. KAI Daop 2 mencatat bahwa aktivitas warga di sekitar rel, seperti berkebun, meletakkan barang, hingga memotong jalan, masih kerap terjadi tanpa pengawasan ketat.
Dampak dari kecelakaan seperti ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengganggu operasional kereta api secara keseluruhan. Ketika terjadi insiden di jalur, seluruh perjalanan kereta tertunda, merugikan ratusan hingga ribuan penumpang yang mengandalkan transportasi massal tersebut. Lebih dari itu, trauma bagi masinis dan keluarga korban menjadi beban sosial yang sulit diukur.
Persoalan jalur sebidang tanpa palang pintu merupakan masalah infrastruktur krusial di Tanah Air. Berbeda dengan negara maju yang menerapkan pemisahan tingkat atau pemagaran penuh, Indonesia masih bergantung pada pengawasan manual dan sosialisasi. Di sisi lain, pemasangan pagar ratusan kilometer di area pedesaan membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi agar warga yang tinggal di sepanjang jalur kereta mematuhi batas aman. "Kami akan meningkatkan sosialisasi agar dipatuhi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta guna menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur sebidang tanpa palang pintu," ujar Kuswardoyo.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Bojongpicung, Aipda Teddy Firmansyah, memaparkan kronologi tewasnya Sopandi. Korban berjalan menyusuri rel untuk memastikan pipa yang hendak diperbaiki, namun tidak menyadari ada kereta api yang melaju di belakangnya. "Saat bersamaan KA Siliwangi hendak melintas dari arah berlawanan, korban tidak menyadari kedatangan kereta yang sempat membunyikan peluit panjang," kata Teddy.
Ke depan, langkah preventif tidak boleh hanya berhenti pada imbauan lisan atau spanduk peringatan. KAI Daop 2 bersama pemerintah daerah setempat perlu mempertimbangkan pemasangan sensor suara atau alat peringatan dini di titik-titik rawan tanpa palang pintu. Edukasi di sekolah dan lingkungan RT/RW juga harus diintensifkan agar generasi mendatang tidak lagi menganggap remeh bahaya rel kereta.
Tren penggunaan kereta api di Jawa Barat terus meningkat seiring perbaikan infrastruktur dan penambahan rangkaian. Dengan semakin padatnya jadwal kereta, margin kesalahan di jalur menjadi sangat kecil. Keselamatan bukan lagi sekadar tanggung jawab operator, melainkan kewaspadaan bersama yang harus membudaya di tengah masyarakat Cianjur dan daerah lintas kereta lainnya.