Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan memerintahkan Polres Pulang Pisau menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah setempat. Perintah ini dikeluarkan menyusul meningkatnya aktivitas kebakaran yang mengancam desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau, terutama di Desa Tumbang Nusa.
"Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan maka selanjutnya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Iwan di Pulang Pisau, Minggu. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak sesuai hukum.
Saat ini, patroli udara terus diperkuat untuk memantau kondisi karhutla di wilayah tersebut. Tim satgas telah melakukan berbagai upaya pemadaman sehingga kebakaran belum meluas. Patroli udara memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran, sehingga petugas dapat menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Selain patroli udara, pemantauan titik panas juga dilakukan melalui aplikasi pemantauan. Teknologi cukup membantu mendeteksi titik panas tetapi kami tetap harus melakukan patroli darat maupun udara agar kondisi nyata di lapangan dapat diketahui," tutur Iwan. Ia menjelaskan bahwa selain aplikasi, pengecekan langsung di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Iwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Ia menjelaskan kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian serius karena telah memasuki musim kemarau. "Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko terjadinya karhutla semakin tinggi," katanya. Dia menyampaikan pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Iwan mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bersama-sama menjaga lingkungan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pulang Pisau, tetapi juga meluas ke wilayah lain seperti Rokan Hilir Riau dan Ponorogo. Manggala Agni menemukan karhutla seluas 7 hektare di Rokan Hilir Riau, sementara BNPB menyatakan siaga darurat karhutla di Ponorogo aktif hingga November. Kejadian ini menunjukkan bahwa karhutla merupakan ancaman nasional yang memerlukan koordinasi antarinstansi dan kesiapan teknologi yang memadai.
Dari sudut pandang industri teknologi, peristiwa ini menekankan pentingnya sistem peringatan dini yang terintegrasi, penggunaan satelit penginderaan jauh, serta aplikasi mobile untuk pelaporan titik panas oleh masyarakat. Ke depannya, pengembangan AI untuk analisis pola kebakaran dan drone untuk pemantauan di daerah terpencil dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi dampak karhutla.
Kapolda mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan ditangani secara efektif.