Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menggelar rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang dibagi dalam tiga gelombang pelaksanaan. Gelombang pertama telah berlangsung pada Mei hingga Juli 2026, sementara gelombang kedua dimulai Agustus 2026 dan masih berlangsung di sejumlah titik lokasi di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini mencakup tujuh kota tuan rumah, yakni Palembang, Balikpapan, Senggigi, Yogyakarta, Kendari, Jayapura, dan Kota Batam. Pemilihan lokasi yang tersebar dari Barat hingga Timur Indonesia mencerminkan upaya Kemendagri untuk menjangkau seluruh wilayah dan mengapresiasi kinerja daerah tanpa memandang jarak geografis.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa apresiasi ini dirancang sebagai instrumen motivasi bagi kepala daerah untuk meningkatkan kinerja dan berinovasi. Menurutnya, peran Kemendagri yang menaungi seluruh pemerintah daerah menuntut adanya evaluasi dan arahan yang berkesinambungan agar kinerja daerah berdampak nyata bagi masyarakat dan mendukung program prioritas nasional.
"Ibarat carrot and stick, kita jangan hanya memberikan stick-nya, tapi juga carrot-nya. Nah, apresiasi ini merupakan bagian dari carrot tadi," ujar Tito dalam metafora yang ia gunakan untuk menggambarkan pendekatan pembinaan berbasis insentif positif, bukan sekadar sanksi.
Latar belakang pelaksanaan apresiasi ini tidak terlepas dari kebijakan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kategori penilaian pada gelombang pertama dan kedua diselaraskan dengan delapan prioritas pembangunan nasional tersebut, sehingga prestasi yang diraih pemerintah daerah diharapkan berkontribusi langsung pada target pembangunan skala nasional.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago hadir dalam beberapa rangkaian acara, termasuk di Batch II Regional Sumatera yang berlangsung di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam sambutannya, Djamari menegaskan bahwa prestasi daerah adalah hasil kerja sama kollektif antara pemimpin dan masyarakat.
"Tidak mungkin ada prestasi yang dilakukan oleh satu atau dua orang. Tentu pemimpin bersama masyarakat kompak untuk mencapai prestasi ini," kata Djamari. Ia juga menyampaikan harapan pemerintah pusat untuk terus melihat prestasi-prestasi baru yang muncul dari daerah-daerah.
Di sisi legislatif, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut positif program ini. Dukungannya tercermin saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, di mana Mendagri Tito mengajukan alokasi Rp 1 triliun untuk mendanai kegiatan apresiasi ini.
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa awalnya ia mempertanyakan urgensi anggaran sebesar itu. Namun, setelah Mendagri menjelaskan analogi carrot and stick serta indikator penilaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, Komisi II DPR akhirnya mengamini pengajuan tersebut.
"Carrot-nya mungkin tidak seberapa, Rp 1 triliun kita bagi sedikit-sedikit dengan indikator yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," tutur Rifqinizamy. Ia juga menegaskan hubungan kemitraan yang harmonis antara Komisi II DPR dan Kemendagri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian.
Pendekatan berbasis apresiasi ini menandai pergeseran paradigma pembinaan daerah dari pendekatan repressif ke pendekatan kolaboratif. Dengan menetapkan indikator yang terukur dan transparan, program ini berpotensi menciptakan kompetisi sehat antar daerah yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat.
Ke depan, tantangan utama terletak pada konsistensi pelaksanaan dan keberlanjutan program ini di tahun-tahun mendatang. Kemampuan Kemendagri untuk mempertahankan objektivitas penilaian, menghindari politisasi penghargaan, dan memastikan dana Rp 1 triliun terealisasi sesuai target akan menentukan keberhasilan jangka panjang dari kebijakan carrot and stick ini.