Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan komitmen kementerian dalam mengoptimalkan setiap rupiah anggaran negara demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja dan Anggaran 2027, Senin lalu di Jakarta.
Realisasi belanja Kementerian Pertanian sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp25,09 triliun, digunakan untuk mempercepat berbagai program strategis pembangunan pertanian. Di sisi penerimaan, kementerian mencatat pendapatan sebesar Rp501 miliar, melonjak 43,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini didorong terutama oleh penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penerimaan kembali belanja tahun anggaran sebelumnya.
Kinerja keuangan yang membaik tercermin pula dari posisi aset dan ekuitas. Per 31 Desember 2025, total aset Kementerian Pertanian tercatat Rp86,16 triliun, dengan nilai ekuitas menyentuh Rp83,39 triliun — naik 5,9 persen dari tahun sebelumnya. Angka-angka ini menempatkan kementerian pada fondasi fiscal yang lebih kokoh untuk mendukung program-program pertanian mendatang.
Pencapaian paling menonjol adalah kemampuan Kementerian Pertanian mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Ini adalah kali kedua berturut-turut kementerian meraih predikat tertinggi ini, setelah sebelumnya juga memperoleh opini WTP pada tahun 2024. Menurut Sudaryono, predikat ini bukan sekadar capaian administrasi, melainkan bukti nyata tata kelola keuangan yang semakin bersih, transparan, dan berorientasi hasil.
Anggota Komisi IV DPR RI Ketut Suhendra mengapresiasi konsistensi Kementerian Pertanian dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Kementan dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal. Rekan komisi, Muhammad Habibur Rochman, menambahkan bahwa keberhasilan Kementan tidak hanya terlihat dari opini audit, tetapi juga dari lompatan signifikan penerimaan negara sebesar 43,79 persen.
Di balik angka-angka keuangan tersebut, tersirat upaya struktural untuk mengubah wajah pertanian Indonesia. Anggaran yang masif dialokasikan untuk program irigasi, penyediaan benih unggul, mechanisasi pertanian, serta penguatan logistik distribusi pangan. Program-program ini dirancang terintegrasi untuk mengatasi kendala klasik: produktivitas lahan yang stagnan, ketergantungan impor, dan margin keuntungan tipis bagi petani kecil.
Konteks swasembada pangan yang digagas pemerintah menghadapi tantangan kompleks. Indonesia masih mengimpor komoditas strategis seperti gandum, kedelai, dan daging sapi dalam volume besar. Ketergantungan ini mengekspos ketahanan pangan nasional terhadap fluktuasi harga global dan geopolitik. Oleh karena itu, efisiensi pengelolaan anggaran Kementerian Pertanian menjadi prasyarat mutlak agar program swasembada tidak terjebak dalam inefisiensi birokrasi.
Peningkatan pendapatan dari vaksin PMK mengisyaratkan pergeseran peran Kementerian dari sekadar regulator menjadi pengelola aset produksi yang mandiri. Unit pengelola vaksin veterinernya telah terbukti menjadi sumber pendapatan non-pajak yang andal. Model ini berpotensi direplikasi ke unit produksi benih, pupuk, atau fasilitas pascapanen lainnya guna memperluas basis pendapatan kementerian dan mengurangi beban APBN.
Namun, opini WTP dan kinerja keuangan yang bagus belum otomatis menjamin tercapainya target produksi di tingkat lapangan. Kesenjangan antara realisasi anggaran di tingkat pusat dan dampak nyata di desa tetap menjadi isu kritis. Kebocoran dana, ketidaktepatan sasaran subsidi pupuk, dan keterlambatan realisasi proyek irigasi masih sering dijumpai. Pengawasan internal yang ketat — yang menjadi syarat opini WTP — harus terus dipertajam untuk meminimalkan risiko tersebut.
Ke depan, tantangan Kementerian Pertanian adalah mentranslasikan kekuatan bilangan keuangan menjadi daya beli petani dan ketersediaan pangan yang terjangkau. Rencana Kerja dan Anggaran 2027 yang dibahas dalam rapat tersebut diharapkan lebih presikan mengadopsi pendekatan berbasis data dan evaluasi kinerja program sebelumnya. Kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan pemerintah daerah akan menentukan apakah anggaran triliunan rupiah benar-benar mengubah nasib petani Indonesia.
Sebagai catatan, pencapaian opini WTP berturut-turut seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi birokrasi lebih jauh: digitalisasi pengelolaan anggaran end-to-end, transparansi real-time penggunaan dana per program, serta mekanisme umpan balik langsung dari kelompok tani. Tanpa langkah-langkah tersebut, opini WTP berisiko hanya menjadi medali administratif yang manis di mata publik, namun pahit di ladang petani.