Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan perlunya sinergi kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan visi Kota Bogor sebagai kota kreatif dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri aksi penanaman pohon memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang digelar bersama Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya ini menjadi momentum nyata untuk menggerakkan partisipasi publik dalam pelestarian lingkungan di tengah tekanan urbanisasi yang semakin tinggi.
Adityawarman mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor baru saja menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas komitmen legislatif dalam pengesahan regulasi berbasis keberlanjutan. Dua produk hukum strategis yang menjadi landasan adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Perda Pertanian Organik. Kedua regulasi ini dirancang tidak hanya sebagai instrumen hukum, melainkan sebagai kerangka kebijakan terintegrasi yang mengikat alokasi anggaran, perencanaan tata ruang, dan pemberdayaan ekonomi hijau di tingkat kelurahan.
Dalam sambutannya, Adityawarman menyoroti keterbatasan kapasitas institusional jika bergerak sendiri. "Pelestarian lingkungan bukan beban satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan kolaborasi multi-pihak," ujarnya. Ia mencontohkan model pentahelix yang melibatkan pemerintah, DPRD, akademisi, swasta, dan komunitas sebagai modal sosial untuk memastikan keberlanjutan program penghijauan. Pendekatan ini relevan mengingat Bogor memiliki topografi lembah yang rentan banjir dan longsor, serta fenomena urban heat island yang semakin terasa di area perkotaan padat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif komunitas muda dan menekankan urgensi memperluas RTH di kawasan rawan longsor. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat puluhan titik rawan gerakan tanah di lereng Gunung Salak dan kawasan perbukitan. Penanaman pohon dengan sistem akar dalam di lokasi-lokasi ini berfungsi sebagai teknik bioengineering alami untuk menstabilkan lereng, menyerap air hujan, dan mengurangi risiko bencana hidro-meteorologi yang kerap melanda kota ini setiap musim hujan.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menjelaskan bahwa aksi di TPU Kayumanis merupakan agenda tahunan komunitasnya sejak 2018 dalam mendukung Program Pohon Sejuta Laut (PSL) versi kota. Pemilihan lokasi TPU bukan tanpa alasan: lahan bekas pemakaman yang kini dialihfungsikan sebagai ruang hijau publik menjadi simbol transformasi ruang mati menjadi ruang hidup. Hingga Juni 2026, KPP telah menanam lebih dari 3.500 pohon jenis tembesi, kencana, dan mahoni di berbagai titik kota, dengan tingkat kelangsungan hidup mencapai 82 persen berkat sistem pemeliharaan berbasis komunitas tetangga.
Di balik upacara simbolis, tantangan struktural tetap mengancam keberhasilan program penghijauan jangka panjang. Luas RTH Kota Bogor saat ini tercatat sekitar 22 persen dari total wilayah, masih di bawah target ideal 30 persen menurut Undang-Urangan Penataan Ruang. Konversi lahan pertanian dan hutan kota menjadi permukiman serta kawasan komersial berlangsung cepat, didorong oleh tekanan pembangunan infrastruktur seperti Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan proyek-perproyek properti skala besar. Tanpa pengendalian ketat melalui Perda RTH yang baru disahkan, target penambahan RTH 1,5 persen per tahun akan sulit tercapai.
Peran generasi muda menjadi kunci untuk mempertahankan momentum ini. Survei Lembaga Demografi Universitas Indonesia 2025 menunjukkan 68 persen pemuda Bogor berusia 17-30 tahun peduli isu iklim, namun hanya 34 persen yang terlibat aktif dalam aksi nyata. Kesenjangan ini membuka peluang bagi DPRD dan Pemkot untuk merancang program insentif, seperti kredit semester bagi mahasiswa yang ikut program adopsi pohon, atau skema carbon credit berbasis komunitas yang dapat mengubah aksi penghijauan menjadi nilai ekonomi. Kolaborasi dengan startup agrotek lokal untuk monitoring pertumbuhan pohon via IoT juga mulai dieksplorasi.
Secara makro, aksi di TPU Kayumanis memantulkan dinamika transisi kota menengah Indonesia menuju kota tangguh iklim (climate-resilient city). Bogor, sebagai kota satelit Jabodetabek dengan fungsi buffer zone ekologis, memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan pangan, air, dan udara metropolitan Jakarta. Keberhasilan model kolaborasi legislatif-eksekutif-komunitas di Bogor bisa dijadikan template replikasi bagi kota-kota serupa di Jawa Barat dan nasional. Namun, uji nyatanya bukan pada jumlah pohon yang ditanam hari ini, melainkan pada sistem tata kelola yang memastikan pohon-pohon itu tumbuh dewasa, regulasi ditegakkan, dan partisipasi masyarakat berkelanjutan hingga 2030 dan seterusnya.