Nasional

Ketua KPK Ajak Mahasiswa Papua Awasi Dana Otsus Senilai Rp190,9 Triliun

Ringkasan

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jayapura meminta mahasiswa Papua mengawasi dana otonomi khusus senilai Rp190,9 triliun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat asli Papua.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jayapura meminta mahasiswa Papua mengawasi penggunaan dana otonomi khusus senilai Rp190,9 triliun. Ia menegaskan bahwa dana yang telah dikucurkan sejak 2002 tersebut harus transparan dan akuntabel bagi masyarakat asli Papua. Permintaan ini disampaikan saat ia bertemu dengan Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Polda Papua, serta saat memberikan kuliah umum di Universitas Cenderawasih yang dihadiri oleh mahasiswa dari seluruh kota Jayapura.

Program otonomi khusus Papua dimulai pada tahun 2002 dan telah mengalirkan miliaran rupiah setiap tahunnya. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, pemerintah pusat telah menyalurkan sekitar Rp190,9 triliun, sementara alokasi untuk tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun. Angka‑angka ini mencerminkan skala besar sumber daya yang dikelola untuk pembangunan di wilayah tersebut.

Sejak 2024, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan perubahan mendasar dengan mendigitalisasi sistem pengelolaan dana Otsus. Salah satu langkah konkret adalah pemisahan rekening dana Otsus dari rekening APBN dan APBD, sehingga setiap aliran dana dapat dipantau secara lebih jelas. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi celah manipulasi dan memudahkan publik melacak penggunaan uang negara.

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa platform digital tersebut meningkatkan transparansi karena setiap transaksi tercatat dan dapat diakses oleh siapa pun yang tertarik. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi bergantung pada laporan tertulis yang bersifat terbatas, melainkan dapat melihat data secara real‑time.

Selain mendorong transparansi, KPK juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum di Papua, untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Setyo menekankan bahwa dana Otsus adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk kepentingan orang asli Papua. Partisipasi publik dianggap sebagai kunci untuk mencegah penyalahgunaan.

Mahasiswa, sebagai generasi penerus, dipandang memiliki peran strategis dalam pengawasan ini. Seorang perwakilan mahasiswa dari Universitas Cenderawasih menyatakan bahwa kampus dapat membentuk komite audit mandiri dan memanfaatkan media sosial untuk melaporkan kecurigaan penyimpangan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan berlapis.

Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik ajakan KPK tersebut. Sekretaris Provinsi menyatakan bahwa pemisahan rekening sudah diterapkan dan membantu mengurangi potensi kebocoran. Koordinasi antarinstansi dinilai semakin baik sejak sistem digital diterapkan.

Polda Papua juga mengumumkan akan memperketat penyelidikan terhadap setiap indikasi korupsi yang berkaitan dengan dana Otsus. Kepolisian bekerja sama dengan tim monitoring digital KPK untuk menelusuri transaksi mencurigakan secara lebih cepat.

Para ahli mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi. Digitalisasi mengurangi ketergantungan pada proses manual yang rawan pungli dan manipulasi data. Ke depannya, sistem ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan dana khusus lainnya di Indonesia.

Menutup kunjungan, Setyo Budiyanto menyerukan agar pengawasan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga meminta pemerintah pusat mempertahankan tingkat pendanaan agar proyek‑proyek di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap berjalan. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat, terutama generasi muda, akan memperkuat akuntabilitas dan mempercepat kesejahteraan di Papua.

Mengapa Ini Penting

Ajakan KPK kepada mahasiswa Papua mengawasi dana Otsus mencerminkan upaya besar untuk memperkuat tata kelola anggaran negara di wilayah paling timur Indonesia. Dengan melibatkan generasi muda, pengawasan menjadi lebih berkelanjutan dan dapat mengurangi peluang korupsi yang selama ini menggerogoti pembangunan. Transparansi dalam pengelolaan dana sebesar Rp190,9 triliun ini tidak hanya berdampak pada akuntabilitas fiskal, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dan daerah. Ke depannya, model pengawasan partisipatif ini dapat direplikasi di daerah lain yang menerima dana khusus, sehingga budaya integritas mewujud di seluruh nusantara.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit