Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman resmi menerima aspirasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara langsung dari sekelompok tokoh adat dan pemangku kepentingan Bali. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat lalu, dihadiri penglingsir puri se-Bali yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali, tokoh masyarakat Kubutambahan Kabupaten Buleleng, serta perwakilan raja dan sultan dari berbagai daerah di Nusantara.
Dudung menegaskan KSP akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penentuan lokasi serta kebijakan pendukung perlu dikaji secara cepat, tepat, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Bali. Langkah ini menandai penetapan isu bandara kedua di Pulau Dewata ke meja paling atas eksekutif, setelah bertahun-tahun hanya berputar di tingkat studi kelayakan dan perdebatan publik.
Latar belakang pengajuan ini berakar pada ketimpangan pembangunan yang tajam antara Bali Selatan dan Bali Utara. Selama puluhan tahun, roda ekonomi dan infrastruktur turisme berputar kencang di wilayah selatan seperti Kuta, Legian, Nusa Dua, hingga Uluwatu. Sementara itu, Buleleng dan sekitarnya — yang kaya akan potensi budaya, sejarah, dan pemandangan alam — tertinggal jauh, memicu urbanisasi generasi muda ke selatan demi mencari penghidupan.
Ketua Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali, Ida Cokorda Gde Putra Nindia, mengungkapkan kedatangan mereka ke Jakarta bertujuan meminta komitmen nyata pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Ia menyoroti fenomena desa-desa di Utara yang kehilangan tenaga kerja produktif karena tidak ada peluang kerja setara di tempat asal. "Kehadiran kami adalah untuk menindaklanjuti aspirasi keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan," tegasnya di hadapan Dudung.
Dukungan juga datang dari Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) melalui Ketua Umumnya Brigjen Pol (Purn) Mapparessa. Ia menilai keterlibatan raja dan sultan dari berbagai wilayah sebagai bukti solidaritas lembaga adat terhadap agenda pemerataan. Mapparessa menambahkan pertemuan ini juga bermakna menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur modern dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Bali.
Secara teknis, para tokoh adat mengusulkan konsep bandara lepas pantai (offshore) di perairan Kubutambahan. Pilihan desain ini sengaja dirancang untuk menghindari penggusuran massal permukiman warga, serta menjaga kesucian situs-situs adat dan pura yang tersebar di daratan. Konsep offshore, meski menantang secara rekayasa, dinilai sebagai solusi tengah yang menghormati tata ruang sakral masyarakat Bali.
Aspek pembiayaan menjadi poin menarik lain dalam proposal ini. Para pengusul menegaskan proyek ini ditargetkan dibiayai sepenuhnya oleh investasi swasta, tanpa menanggung beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mendorong peran sektor swasta dalam infrastruktur strategis, namun menuntut kerangka regulasi yang jelas dan jaminan pengembalian investasi yang realistis bagi calon investor.
Keterlibatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang telah menyiapkan SDM penerbangan andal untuk mendukung bandara ini, sesuai laporan sebelumnya, menunjukkan persiapan *downstream* sudah mulai dipikirkan. Namun, tantangan besar tetap berada di tahap *upstream*: kelayakan teknis konstruksi lepas pantai, analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ketat, serta sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.
Jika terealisasi, Bandara Bali Utara berpotensi mengubah peta logistik pariwisata nasional. Ia bisa mengurangi konsentrasi lalu lintas di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang sudah mendekati kapasitas maksimal, sekaligus membuka akses langsung ke destinasi baru seperti Lovina, Singaraja, hingga Gerokgak. Distribusi turisribusi devisa turisme pun diharapkan lebih merata, tidak hanya tertumpuk di Badung dan Denpasar.
Langkah selanjutnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo setelah menerima laporan Dudung. Jika mendapat *green light*, proses akan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Pemprov Bali untuk menyusun kerangka kerja sama (KKKS) atau *build-operate-transfer* (BOT) yang bankable. Koordinasi antar kementerian akan menjadi uji nyata komitmen pemerataan yang sering kali terhenti di tingkat retorika.
Bagi masyarakat Kubutambahan dan Buleleng secara luas, pertemuan di Bina Graha bukan sekadar upacara simbolik. Ia mewakili harapan agar pembangunan tidak lagi melompat-lompat wilayah, tapi hadir dengan menghormati konteks lokal. Keberhasilan proyek ini nanti akan menjadi *benchmark* bagaimana Indonesia membangun infrastruktur besar di era Prabowo: cepat, transparan, berbasis swasta, namun tetap berpihak pada keadilan ruang dan martabat adat.