Nasional

Layanan SIM Keliling Buka di Lima Titik Jakarta Hari Ini

Ringkasan

  • Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat ini untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C yang masih berlaku mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat ini untuk memudahkan warga memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku. Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Kelima lokasi tersebut tersebar di Jakarta Timur hingga Jakarta Barat. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling berada di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), dan Lobby Selatan Mal Ciputra (Jakarta Barat).

Perpanjangan SIM menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi. Aturan terbaru menegaskan masa berlaku SIM dihitung sejak tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir. Karena itu, pemilik SIM harus rajin mengecek tanggal kedaluwarsa agar tidak telat memperpanjang.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, harus membuat SIM baru di Satpas. Masyarakat perlu mencermati hal ini agar tidak datang sia-sia.

Untuk memperpanjang, warga harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Semua dokumen harus lengkap. Cek kesehatan dan tes psikologi bisa dilakukan di klinik atau fasilitas yang bekerja sama dengan kepolisian.

Biaya perpanjangan diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya ini di luar biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang besaran bervariasi. Meski demikian, perpanjangan jauh lebih ekonomis dibandingkan membuat SIM baru.

SIM Keliling memberikan kemudahan bagi warga yang sibuk. Dengan lokasi di pusat perbelanjaan dan kampus, akses menjadi lebih dekat. Namun karena layanan hanya sampai pukul 14.00, warga yang bekerja mungkin masih kesulitan untuk datang.

Layanan ini juga belum mencakup SIM B yang khusus untuk kendaraan berat di atas 3,5 ton. Perpanjangan SIM B hanya bisa dilakukan di Satpas dengan persyaratan dokumen yang lebih kompleks. Hal ini karena risiko berkendara yang lebih tinggi.

Pihak kepolisian rutin menginformasikan jadwal SIM Keliling melalui media sosial. Langkah ini memudahkan publik mendapatkan informasi terkini tanpa harus datang ke kantor polisi. Transparansi seperti ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Ke depan, digitalisasi perpanjangan SIM diharapkan bisa menjadi solusi. Beberapa daerah sudah menguji coba perpanjangan secara online. Namun untuk Jakarta, SIM Keliling masih menjadi pilihan utama karena terbatasnya infrastruktur digital.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Selain menghindari denda, SIM yang masih berlaku penting untuk berbagai keperluan administratif, termasuk identitas diri.

Dengan layanan SIM Keliling, kepolisian berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Inovasi serupa diharapkan terus dikembangkan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Mengapa Ini Penting

Berita ini relevan bagi jutaan pengemudi di Jakarta yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM praktis. Dengan lima lokasi yang tersebar, mobilitas warga tetap terjamin legalitasnya. Namun, keterbatasan hari dan jam buka masih menjadi kendala. Ke depan, integrasi layanan digital bisa menjadi solusi efisien untuk menghindari antrean dan mempercepat proses perpanjangan SIM.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit