Ilaga, Puncak, Papua Tengah menjadi sorotan nasional setelah tujuh kantor pemerintahan dibakar massa pada Selasa (11/8) malam. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 18.45 WIT ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pembagian dana desa tahap I tahun 2026.
Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes membenarkan insiden tersebut. Kantor yang menjadi sasaran amukan massa antara lain Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dukcapil, Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Sosial, dan Kantor Keuangan. Satu unit kendaraan Dinas Ketahanan Pangan yang terparkir di halaman Kantor Bupati juga turut hangus.
Kronologi bermula saat Pemkab Puncak melakukan penyaluran dana desa tahap I pada Selasa siang. Sekitar pukul 17.40 WIT, sekelompok massa tiba-tiba mendatangi Kantor PMK. Bupati Puncak Elvis Tabuni yang mengetahui pergerakan massa segera datang ke lokasi untuk berkomunikasi.
Upaya mediasi yang dilakukan bupati tidak membuahkan hasil. Massa tetap mempertahankan tuntutan mereka dan situasi semakin memanas. Sekitar pukul 18.45 WIT, api pertama kali menyala di Kantor PMK. Penjagaan ketat aparat gabungan TNI-Polri pun dilakukan di perempatan alun-alun depan Polsek Ilaga dan Kotis untuk mengendalikan situasi.
Peristiwa ini menegaskan kembali persoalan kronis dalam tata kelola dana desa di Papua. Dana desa yang digulirkan pemerintah pusat kerap menjadi pemicu konflik horizontal di berbagai daerah, terutama ketika proses penyaluran dianggap tidak transparan atau tidak merata. Di Puncak, akses geografis yang sulit dan keterbatasan infrastruktur digital memperparah potensi kesalahpahaman di lapangan.
Domingos menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut. "Massa aksi tidak puas sehingga melakukan aksi pembakaran Kantor PMK," ujarnya. Pernyataan singkat ini mengindikasikan bahwa eskalasi kemarahan terjadi sangat cepat, dari protes damai menjadi perusakan fasilitas publik.
Dampak dari pembakaran ini sangat luas. Selain kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, layanan publik di Kabupaten Puncak dipastikan terganggu. Kantor Dukcapil yang hangus berarti proses administrasi kependudukan warga terhambat, sementara hangusnya Kantor Dinas Sosial berpotensi menunda penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat rentan.
Situasi keamanan di Ilaga dilaporkan mulai kondusif setelah aparat gabungan berjaga di titik-titik strategis. Namun, trauma dan kekhawatiran warga tetap membayangi. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan di Papua tidak bisa hanya bertumpu pada transfer dana semata, melainkan perlu pendampingan dan pengawasan yang ketat.
Pembakaran kantor pemerintahan di Puncak bukanlah kasus pertama di Papua. Beberapa tahun terakhir, aksi serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten, seperti Paniai dan Intan Jaya. Pola yang hampir sama selalu berulang: ketidakpuasan terhadap pembagian dana, eskalasi cepat, dan fasilitas publik yang menjadi korban.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan perlu mengevaluasi mekanisme penyaluran dana desa di Papua. Transparansi data penerima dan jadwal pencairan harus dipublikasikan lebih awal agar masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka. Keterlibatan tokoh adat dan gereja dalam proses mediasi juga penting untuk meredam potensi konflik.
Kapolres Puncak memastikan pihaknya akan menindaklanjuti insiden ini sesuai prosedur hukum. "Personel Satgas Gakkum ODC 2026 bersama jajaran Polsek bersiaga di perempatan alun-alun depan Polsek Ilaga, sementara Personel Satgas Tindak ODC bersiaga di Kotis," jelas Domingos. Langkah pengamanan ini diharapkan mencegah aksi susulan.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Puncak harus segera memulihkan layanan publik. Pendirian kantor darurat dan percepatan perbaikan administrasi menjadi prioritas agar masyarakat tidak semakin dirugikan. Dialog dengan seluruh elemen masyarakat juga harus terus digalakkan untuk membangun kembali kepercayaan yang sempat retak.
Peristiwa di Puncak ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Indonesia. Pengelolaan dana desa bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan sosial dan stabilitas keamanan. Tanpa perbaikan sistemik, risiko konflik serupa akan terus menghantui daerah-daerah terpencil di tanah air.