Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional dan Forum Investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menyampaikan keluhan mendalam dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi IX DPR pada 14 Juli 2026. Mereka menyoroti skema kemitraan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai timpang dan merugikan pihak swasta penyedia fasilitas.
Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN, Syawaludin Aweng, menuturkan bahwa mitra menanggung beban modal seluruh infrastruktur dapur. Namun, ketika muncul persoalan teknis di lapangan, label kesalahan selalu dilimpahkan kepada pihak yang membiayai fasilitas tersebut. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan investor pendukung program unggulan presiden.
Program MBG lahir sebagai jawaban atas tantangan gizi buruk dan stunting di Indonesia. Badan Gizi Nasional memegang kendali kebijakan, sementara mitra serta investor di bawah naungan SPPG membangun dan melengkapi sentra-sentra memasak di berbagai daerah. Rancangan awal mengandaikan sinergi efisien antara negara dan swasta.
Kenyataannya, batas tanggung jawab menjadi kabur. Syawaludin menjelaskan bahwa bila pengelola dapur atau SPPG melakukan kesalahan operasional, imbas buruk justru mendarat pada mitra penyedia sarana. Padahal, peran mitra terbatas pada penyediaan aset fisik, bukan eksekusi harian menu makanan.
Ketegangan semakin parah menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyebut mitra BGN sebagai "maling". Syawaludin meyakini presiden menerima informasi keliru dari lapangan. Meski begitu, tuduhan tersebut melukai kepercayaan kalangan pengusaha yang telah menanamkan modal besar.
Bagi masyarakat Indonesia, sengketa ini menjadi alarm bahwa distribusi makanan bergizi massal sangat bergantung pada niat baik investor swasta. Apabila mitra merasa dizalimi, laju penyaluran jutaan porsi harian terancam melambat di wilayah yang kapasitas publiknya terbatas.
Pelaku industri pangan dan rantai pasok lokal ikut terdampak. Banyak usaha kecil yang mengandalkan kontrak pengadaan dari dapur MBG kini gamang melihat ketidakpastian aturan liabilitas. Petani mitra pun berisiko kehilangan pasar off-take yang sebelumnya terjamin.
Apabila dibandingkan dengan skema kemitraan publik-swasta lain di tanah air, seperti jalan tol atau fasilitas kesehatan, model MBG belum memiliki matriks pembagian risiko yang jelas. Ketiadaan panduan tersebut membuat konflik muncul saat layanan tidak memenuhi standar.
"BGN hanya memiliki program, seluruh fasilitas kami yang sediakan. Tetapi, ketika ada persoalan, kami yang disalahkan," ucap Syawaludin di hadapan legislator. Dia menambahkan, "Kami datang kemari untuk meminta keadilan. Tolong, proses kemitraan didudukan sejajar."
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX dari fraksi PDIP, menyatakan prihatin. "Saya berkomitmen Bapak-Ibu tidak boleh dirugikan, negara harus mencari solusi," tegasnya. Politikus tersebut mengakui akar masalah berada pada tata kelola yang salah, bukan pada kelalaian mitra.
Komisi IX kemudian mendorong evaluasi menyeluruh terhadap desain pelaksanaan MBG. Langkah itu diharapkan melahirkan penyelarasan agar penerima manfaat terlindungi tanpa menekan pihak swasta secara tidak adil.
Ke depan, pengamat memproyeksikan BGN akan merevisi pedoman yang memisahkan fungsi penyediaan fasilitas dan kesalahan operasional. Tanpa koreksi struktural, cita-cita penyediaan gizi gratis untuk anak negeri berisiko menjadi catatan kelam kemitraan yang tidak seimbang.