Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2026/2027 di DKI Jakarta akan segera dimulai pada minggu pertama bulan Juli 2026. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 70/SE/2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah (HPS) dan MPLS Ramah yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa baru jenjang PAUD hingga SMA akan mengikuti kegiatan ini dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2026, sementara program paket A, B, dan C akan menyusul pada 27 hingga 31 Juli 2026.
Jadwal pelaksanaan MPLS disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk PAUD/TKLB, kegiatan berlangsung dari pukul 07.30 hingga 10.00 WIB, sedangkan SD/SDLB dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. SMP/SMPLB akan belajar dari pukul 06.30 hingga 12.00 WIB, dan SMA/SMALB serta SMK/SMKLB dari pukul 06.30 hingga 13.00 WIB. Penetapan waktu ini bertujuan untuk menghindari kelelahan berlebihan dan memberikan ruang bagi siswa beradaptasi secara bertahap.
Materi MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang telah direvisi. Perubahan signifikan meliputi perpanjangan durasi menjadi lima hari, penambahan topik terkait keamanan siber dan kesehatan mental, serta penerapan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Materi wajib mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, semangat pagi ceria, etika bersosialisasi di media sosial, budaya senyuman dan sapaan, Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), serta Gerakan Rukun Sama Teman. Materi pilihan disesuaikan dengan tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan gigi bagi PAUD, pencegahan NAPZA untuk SMP, hingga pengenalan K3 (5R/5S) khusus SMK.
Selain itu, sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan materi tambahan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal, selama tetap selaras dengan tujuan MPLS Ramah. Surat edaran ini juga menegaskan larangan peloncoan, pungutan liar, aktivitas tidak relevan, penggunaan atribut non-edukatif, serta pelibatan alumni atau siswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penyelenggara. Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan perkenalan yang inklusif dan bebas kekerasan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas adaptasi siswa baru di tengah tantangan era digital. "MPLS yang ramah dan berbasis BSAN diharapkan dapat membentuk karakter positif, memperkuat literasi digital, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesehatan fisik dan mental sejak dini," ujarnya. Analis pendidikan dari Universitas Indonesia, Dr. Lina Wijaya, menambahkan, "Perubahan durasi dan materi MPLS mencerminkan adaptasi terhadap dinamika sosial terkini, termasuk risiko paparan konten negatif di media sosial dan pentingnya pendidikan karakter yang kontekstual."
Bagi orang tua, MPLS ini menjadi momentum penting untuk memantau proses adaptasi anak, terutama terkait keamanan siber dan pergaulan sehat. Sementara itu, bagi sekolah, kebijakan ini menuntut perencanaan matang, pelatihan guru, serta pengawasan ketat agar semua kegiatan sesuai dengan asas yang ditetapkan. Ke depannya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan bahwa tujuan MPLS dalam membentuk generasi yang tangguh, kreatif, dan berakhlak mulia dapat tercapai secara berkelanjutan.
Dengan demikian, MPLS di DKI Jakarta tidak hanya sekedar orientasi akademik, melainkan sebuah program holistik yang mempersiapkan siswa menghadapi tantangan abad ke-21 sambil tetap mempertahankan nilai-nilai budaya lokal dan nasional.