Pemerintah didesak menata ulang prioritas pembangunan pendidikan tinggi. Dosen Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta, Pangesti Wiedarti, menilai rencana pembangunan sepuluh kampus Universitas Republik Indonesia (URI) perlu diseimbangkan dengan penguatan fundamental sumber daya manusia di perguruan tinggi yang sudah ada.
Menurut Pangesti, tantangan utama pendidikan tinggi Indonesia saat ini bukan kekurangan jumlah institusi, melainkan kualitas sumber daya manusia di dalamnya. "Kita perlu menempatkan penguatan mutu dosen, peningkatan kesejahteraan, perluasan akses mahasiswa, dan konsolidasi mutu lembaga sebagai prioritas sebelum menambah institusi baru dalam skala besar," ujarnya dalam keterangan pers akhir Juli 2026.
Latar belakang kritik ini adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang berencana mendirikan URI sebagai lembaga khusus mencetak calon aparatur sipil negara, pejabat pemerintahan, dan pegawai BUMN. Pada 22 Juli 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dilantik sebagai Gubernur URI, dibantu Yos Sunitiyoso dari ITB sebagai Wakil Gubernur. Para lulusan nantinya akan memperoleh gelar akademik setara perguruan tinggi umum.
Pangesti menyoroti ketergantungan kualitas pendidikan pada kapasitas dosen. Hingga kini, peningkatan kualifikasi akademik dosen masih terkendala kesejahteraan yang belum memadai. Masalah ini bahkan telah mengudara ke Mahkamah Konstitusi melalui uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Negara dan perguruan tinggi tidak dapat terus menuntut dosen memenuhi Tridharma — pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat — apabila kesejahteraan mereka belum terpenuhi," tegas Pangesti. Ia mendorong pengembangan sistem karier dosen yang lebih fleksibel, merujuk model yang diterapkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Di UMY, dosen dapat memilih jalur karier berdasarkan kompetensi: pengajar, peneliti, atau pelaksana pengabdian masyarakat. Tidak semua dosen dibebani tuntutan yang identik. Pangesti menilai model ini layak diuji di beberapa perguruan tinggi sebelum dipertimbangkan untuk kebijakan nasional.
Perspektif Pangesti juga menyinggung akar masalah: kualitas pendidikan dasar dan menengah. Kemampuan akademik mahasiswa saat memasuki perguruan tinggi sangat dipengaruhi fondasi pendidikan jenjang sebelumnya. Tanpa pembenahan di tingkat bawah, upaya perbaikan pendidikan tinggi akan terbatas dampaknya.
Terkait URI, Pangesti mengakui tujuan mencetak pemimpin berintegritas merupakan gagasan baik. Namun ia mempertanyakan urgensi pendirian universitas baru jika kebutuhan penguatan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan masih dapat ditanggung lewat penguatan kurikulum perguruan tinggi existing atau kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Jika rencana URI tetap dilanjutkan, Pangesti menyarankan langkah terukur: menyusun naskah akademik dan cetak biru lengkap berisi kebutuhan nasional, tujuan kelembagaan, model pembelajaran, skema pembiayaan, kebutuhan dosen, indikator keberhasilan, dan mekanisme evaluasi. Ia juga menganjurkan proyek percontohan skala terbatas sebelum membangun sepuluh kampus sekaligus.
"Tanpa landasan seperti itu, lembaga baru dapat tumbuh secara fisik, tetapi belum tentu menghasilkan dampak yang sepadan dengan biaya yang negara keluarkan," imbuhnya. Sebagai alternatif, Pangesti mendorong konsolidasi perguruan tinggi yang sudah ada, termasuk dukungan akademik dan finansial bagi kampus yang membutuhkan.
Di sisi lain, ia menuntut transparansi melalui rapat dengar pendapat dengan DPR serta publikasi naskah akademik, peta jalan, proyeksi anggaran, indikator keberhasilan, dan hasil evaluasi. "Pemerintah perlu membuktikan urgensi pembentukan URI secara terbuka. Jika dirancang hati-hati, URI dapat menjadi eksperimen reformasi pendidikan kepemimpinan yang bermanfaat bagi Indonesia," pungkasnya.