Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberhentikan keanggotaan Lalu Ahmad Zaini sebagai kader partai. Keputusan ini diambil setelah Bupati Lombok Barat tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 20 Juli 2026. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Lalu Ahmad yang dianggap melanggar hukum serta platform perjuangan partai.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 21 Juli 2026, Viva menegaskan bahwa DPP PAN mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum secara transparan, obyektif, dan akuntabel. Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu juga mengambil alih kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lombok Barat yang sebelumnya dipimpin oleh Ahmad Zaini. Langkah ini diambil untuk memastikan organisasi partai di daerah tetap berjalan meski kehilangan kepemimpinan.
Kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat ini meluas. KPK menangkap total 19 orang di Lombok Barat dan satu orang di Jakarta dari kalangan swasta. Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki mencakup konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kepala Pusat Informasi KPK, Budi, menjanjikan akan menyampaikan rincian lengkap dalam konferensi pers sore hari yang sama.
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menambah deretan panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Data KPK mencatat sudah 16 kepala daerah yang terjerat kasus serupa sejak Prabowo menjabat pada Oktober 2024. Angka ini mencerminkan betapa dalamnya akar korupsi di tingkat daerah meski pemerintah pusat terus mengkampanyekan toleransi nol terhadap praktik suap dan gratifikasi.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang kini menjabat Wakil Menteri Transmigrasi, dikenal kerap mengingatkan kadernya soal amanah dalam mengemban jabatan publik. Ia selalu memberikan nasihat dan peringatan keras agar kadernya berhati-hati mengelola pemerintahan daerah. Namun, nyatanya peringatan itu tidak mampu menghentikan praktik korupsi yang melibatkan kader partainya sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan seberapa efektif sistem pengawasan internal partai terhadap pejabat yang duduk di kursi kekuasaan daerah.
Di sisi lain, respons cepat PAN dengan memecat Lalu Ahmad Zaini patut dinilai sebagai langkah damage control politik. Berbeda dengan beberapa partai lain yang cenderung diam atau mempertahankan kadernya hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap, PAN memilih tindakan tegas sebelum proses hukum berakhir. Sikap ini setidaknya menunjukkan komitmen partai untuk tidak mengkompromikan kode etik meski harus kehilangan posisi strategis di daerah.
Namun, pengambilan alih DPW Lombok Barat oleh DPP menimbulkan tantangan baru. Siapa yang akan memimpin roda partai di daerah tersebut menjelang Pilkada serentak 2027? Kekosongan kepemimpinan di tingkat wilayah berpotensi melemahkan mesin partai di lapangan. PAN harus segera menunjuk pengurus sementara yang kompeten dan bersih dari noda korupsi untuk mempertahankan elektabilitas di Nusa Tenggara Barat.
Kasus ini juga membuka mata bahwa korupsi di tingkat daerah tidak hanya melibatkan pejabat tunggal, melainkan jaringan sistemik yang melibatkan 19 orang sekaligus. Melibatkan swasta dari Jakarta menunjukkan alur dana dan kepentingan yang melintasi batas wilayah. KPK harus menggali lebih dalam apakah ada jaringan serupa di kabupaten lain di NTB atau provinsi tetangga.
Bagi masyarakat Lombok Barat, penangkapan bupati mereka tentu menimbulkan kekecewaan dan ketidakpastian administrasi. Siapa yang akan menjalankan roda pemerintahan sementara bupati ditahan? Wakil Bupati harus segera mengambil alih kepemimpinan agar program-program pembangunan tidak macet. Pemprov NTB dan Kemendagri perlu memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar demi kepentingan publik.
Secara luas, kasus Lalu Ahmad Zaini menjadi uji nyata bagi komitmen pemerintah Prabowo dalam memberantas korupsi di daerah. Angka 16 kepala daerah terjerat dalam dua tahun adalah catatan hitam yang tidak bisa dilewatkan. Perlu evaluasi menyeluruh pada sistem pengawasan keuangan daerah, mulai dari BPK, BPKP, hingga Inspektorat Daerah. Jika pengawasan internal berfungsi dengan baik, praktik suap dan gratifikasi seharusnya terdeteksi jauh sebelum KPK melakukan OTT.
Masa depan politik Lalu Ahmad Zaini kini bergantung pada proses hukum di pengadilan. Jika terbukti bersalah, ia akan kehilangan jabatan secara otomatis berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum. PAN pun harus bersiap menghadapi tekanan publik dan lawan politik yang pasti akan mengaitkan kasus ini dengan integritas partai secara keseluruhan. Transparansi dan konsistensi dalam menegakkan hukum internal akan menjadi kunci PAN pulih kepercayaan masa depan.