Nasional

Pemerintah Jakarta Selatan pangkas 56 pohon rawan tumbang di Kebayoran Lama

Ringkasan

  • Pemerintah Jakarta Selatan memangkas 56 pohon sempal dan jenis lain yang rawan tumbang di Kebayoran Lama, merespons laporan warga tentang pencahayaan dan keselamatan.
  • Operasi ini dilakukan oleh Suku Dinas Tamhut dengan pemeriksaan ketat sebelum pemangkasan.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memangkas 56 pohon sempal dan beberapa jenis pohon lainnya yang dianggap rawan tumbang di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama. Operasi pemangkasan ini merupakan respons langsung terhadap akumulasi laporan dari warga yang merasa terganggu oleh pohon-pohon yang menghalangi pencahayaan jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Tim Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan mengerahkan seluruh Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas di 10 kecamatan di wilayah selatan ibu kota. Jenis pohon yang dipangkas meliputi mangga, angsana, beringin, kelapa, tanjung, pinang, sawo, mengkudu, mahoni, serta beberapa jenis pohon lain. Selain itu, 10 rumpun bambu juga ikut dipangkas untuk mengurangi risiko.

Warga awalnya melaporkan pohon-pohon yang menutupi pencahayaan di jalan, terutama saat malam hari. Beberapa batang pohon juga diketahui sudah keropos sehingga berpotensi roboh saat hujan atau angin kencang. Sebelum dilakukan pemangkasan, petugas melakukan pemeriksaan kondisi pohon secara detail untuk memastikan tindakan yang tepat, apakah hanya pemangkasan atau perlu perawatan lebih lanjut.

Proses pelaporan menggunakan aplikasi JAKI, yang memungkinkan warga langsung menyampaikan keluhan mereka. Setiap laporan yang masuk di wilayah Kebayoran Lama ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim Tamhut. Hal ini menunjukkan efektivitas sistem pengaduan berbasis digital dalam pengelolaan ruang publik.

Sindarta, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengapresiasi respons cepat dari Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan. Menurutnya, sebelum pemangkasan dilakukan, area tempat tinggalnya gelap gulita karena pepohonan yang terlalu lebat. "Sekarang jalan sudah lebih terang, baik siang maupun malam. Kami berterima kasih kepada Suku Dinas Tamhut yang merespons cepat aduan warga," ujarnya.

Tidak hanya di Kebayoran Lama, langkah serupa juga dilakukan di wilayah lain seperti Mampang dan Jakarta Pusat. Pemerintah setempat mengantisipasi musim hujan dan angin kencang dengan memangkas ribuan pohon yang dianggap berbahaya. Upaya ini menjadi bagian dari program preventif untuk mengurangi risiko bencana akibat pohon tumbang.

Herlina Merinda, Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Kami terus merespons setiap aduan maupun usulan masyarakat. Namun, sebelum dilakukan pemangkasan, kami tetap memastikan kondisi pohon melalui proses pemeriksaan agar penanganannya sesuai kebutuhan," katanya.

Di tingkat yang lebih luas, tindakan ini mencerminkan tantangan pengelolaan tata kota yang seimbang antara penghijauan dan keselamatan publik. Pohon-pohon di perkotaan memang memberikan manfaat ekologis, tetapi perlu dikelola secara profesional agar tidak menjadi sumber bahaya.

Ke depan, Pemkot Jakarta Selatan berencana memperluas pemantauan menggunakan teknologi, termasuk integrasi data dari JAKI dengan sistem informasi kehutanan. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan sistem pelaporan yang semakin canggih, diharapkan penanganan pohon rawan tumbang dapat dilakukan secara lebih proaktif dan terukur.

Operasi pemangkasan ini menjadi contoh baik kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ke depannya, diharapkan pola serupa dapat diterapkan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengurangi risiko bencana akibat pohon tumbang.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menunjukkan pentingnya pengelolaan ruang hijau perkotaan yang responsif di Jakarta. Dengan memangkas pohon yang berpotensi berbahaya, pemerintah tidak hanya meningkatkan keamanan jalan tetapi juga menunjukkan efektivitas sistem pengaduan warga melalui aplikasi digital. Bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di kota besar, hal ini menjadi acuan bagaimana tata kelola lingkungan dapat dilakukan secara preventif, mengurangi risiko bencana, dan meningkatkan kualitas hidup. Ke depan, pendekatan berbasis teknologi seperti ini dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengelola aset kehutanan perkotaan secara berkelanjutan.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit