Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan merapikan kabel utilitas di Jalan Lauser, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Jumat (5/1). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercantik kawasan sekitar. Penataan difokuskan pada kabel yang melintang di badan jalan agar memiliki ruang bebas minimal lima meter di atas permukaan jalan.
Selain kabel yang membentang di atas jalan, petugas juga merapikan kabel yang berada di sisi kanan dan kiri trotoar. Dengan demikian, trotoar dan bahu jalan memiliki ruang bebas setinggi empat meter untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki. Seluruh proses penataan diawali dengan pengukuran menggunakan tongkat ukur guna memastikan seluruh kabel telah memenuhi standar ruang bebas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penataan kabel ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan yang mengatur ketentuan teknis mengenai ruang bebas (clearance) jaringan utilitas di jalan. Dalam pelaksanaannya, petugas berkoordinasi dengan para pemilik jaringan utilitas, termasuk PT Telkom Indonesia dan PT PLN (Persero), agar proses penataan dapat berjalan optimal. Kabel listrik milik PLN yang mengalami kerusakan atau tidak lagi memenuhi standar kelayakan akan diganti. Sementara itu, tiang yang mengalami kemiringan akan diluruskan dan ditata kembali guna meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kerapian jaringan utilitas di sepanjang Jalan Lauser.
Cerah Dwi, staf PSUKPJU Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, mengatakan penataan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan tersebut. Ia menambahkan, "Mudah-mudahan dengan penataan kabel utilitas ini, lingkungan menjadi lebih aman, nyaman, sekaligus menambah estetika kawasan."
Ketua RW 08, Kelurahan Gunung, Dirwantoro, mengapresiasi langkah Sudin Bina Marga Jakarta Selatan bersama instansi terkait dalam menata jaringan utilitas di wilayahnya. Menurutnya, pemantauan terhadap ketinggian kabel perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, pemasangan kabel pada tiang utilitas juga perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan kesan semrawut. "Alhamdulillah, sekarang kabel sudah lebih rapi dan lebih tinggi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kabel yang putus seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu," ucapnya.
Upaya ini sejalan dengan seruan agar penataan kabel di DKI Jakarta dilakukan secara serentak guna mencegah bongkar pasang berulang. Beberapa wilayah lain seperti Jalan Widya Chandra VIIIB juga telah ditangani Bina Marga Jaksel terkait kabel menjuntai. Meski demikian, penataan SJUT (Jaringan Utilitas Jalan) dianggap cukup kompleks dan tidak bisa dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah.
Dari perspektif yang lebih luas, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar keselamatan infrastruktur yang ketat. Penataan kabel yang rapi tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga mendukung estetika perkotaan yang merupakan bagian dari pembangunan kota cerdas (smart city). Masyarakat pengguna jalan kini dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di sekitar Jalan Lauser.
Ke depan, diharapkan pemantauan ketinggian kabel dapat menjadi program rutin, bukan hanya tindakan reaktif. Koordinasi yang baik antara pemerintah, PLN, dan Telkom perlu terus ditingkatkan, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kabel yang rusak atau tidak sesuai standar. Dengan demikian, jaringan utilitas di Jakarta Selatan dapat terjaga secara berkelanjutan dan mendukung mobilitas warga yang lebih lancar.
Dirwantoro juga menekankan pentingnya pengendalian pemasangan kabel baru agar tidak menambah kekacauan. Ia berharap penataan ini menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta untuk segera merapikan jaringan utilitas masing-masing. Dengan demikian, cita-cita Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan indah dapat terwujud secara bertahap.
Secara keseluruhan, penataan kabel di Jalan Lauser menunjukkan bahwa perhatian terhadap detail infrastruktur kecil dapat menghasilkan dampak besar bagi keselamatan publik dan kualitas hidup perkotaan. Upaya ini juga menjadi pengingat bahwa pemeliharaan rutin dan kepatuhan terhadap peraturan teknis harus terus menjadi prioritas bagi pemerintah dan penyedia jasa utilitas.