Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan keterbatasan anggaran memaksa pemprov hanya mampu merenovasi 7 dari 22 sekolah yang direncanakan untuk ditangani sepanjang 2026. Pengakuan ini disampaikan usai meninjau kondisi SD Negeri Kebayoran Lama 09, Jumat (24/7) sore. Pramono menjelaskan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat serta kebijakan efisiensi anggaran menjadi penyebab utama terhentinya proyek-proyek renovasi yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
Dari 22 unit sekolah target, hanya 7 yang telah teralokasi dana secara pasti. Kondisi ini menciptakan kesenjangan besar antara kebutuhan fisik sekolah dengan kemampuan keuangan daerah. Pemprov DKI kemudian mengambil keputusan darurat dengan menambahkan 4 sekolah prioritas yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan untuk segera ditangani, meski harus menggeser prioritas proyek lain.
Empat sekolah tersebut meliputi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dengan anggaran Rp48,1 miliar, SMAN 102 Jakarta sebesar Rp67,5 miliar, SDN Cempaka Putih Barat 03 senilai Rp48,4 miliar, serta SDN Papanggo 01 dan TKN Papanggo 01 dengan total anggaran Rp74,1 miliar. Total dana yang dialokasikan untuk keempat proyek darurat ini mencapai sekitar Rp249 miliar. Dana tersebut berasal dari gabungan anggaran Kejadian Luar Biasa (KLB) dan APBD Perubahan, bukan dari APBD murni yang sudah dikunci.
Pramono menjelaskan strategi penggunaan dana KLB dipilih agar pembangunan bisa segera dimulai tanpa menunggu proses panjang pembahasan APBD yang biasanya memakan waktu hingga tahun depan. "Kalau menunggu anggaran APBD kan harus tahun depan. Pembahasannya kan cukup panjang," ujarnya. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas manajemen anggaran di tengah keterbatasan, namun sekaligus mengungkap kerapuhan perencanaan yang bergantung pada transfer pusat.
Latar belakang pemotongan DBH ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran nasional yang digulirkan pemerintah pusat. Sejak awal 2025, sejumlah daerah sudah mengeluhkan penurunan transfer keuangan dari APBN yang berdampak pada proyek infrastruktur dasar termasuk pendidikan. DKI Jakarta sebagai daerah yang tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dan bergantung pada PAD serta DBH menjadi sangat rentan terhadap fluktuasi penerimaan pusat.
Dampak nyata terasa bagi ribuan siswa dan guru yang harus belajar mengajar di bangunan yang sudah tidak layak pakai. Beberapa sekolah yang dikunjungi tim pemprov menunjukkan kondisi atap bocor, dinding retak, dan fasilitas sanitasi rusak parah. Kondisi ini tidak hanya mengganggu proses pembelajaran, tapi juga menimbulkan risiko keselamatan. Masyarakat sekitar sekolah-sekolah tersebut sudah lama menunggu kepastian renovasi yang kini harus ditunda lagi.
Di sisi lain, keputusan memprioritaskan 4 sekolah dengan kondisi terparah mencerminkan dilema manajemen sumber daya terbatas. Pemprov harus memilih antara meratakan dana tipis ke 22 sekolah — yang berarti tidak ada yang selesai — atau memfokuskan pada yang paling kritis. Pilihan kedua diambil, tapi konsekuensinya 11 sekolah lainnya (22 dikurangi 7 yang sudah teralokasi dan 4 prioritas baru) harus menunggu hingga 2027.
Pramono memastikan sekolah-sekolah yang belum tertangani tahun ini akan menjadi prioritas utama pada APBD 2027. "Ada 7 ditambah 4, menjadi 11 ditangani di tahun ini, yang sisanya tentunya segera ditangani di tahun 2027," tegasnya. Namun jaminan ini tetap bergantung pada pemulihan penerimaan DBH dan kondisi fiskal nasional yang belum tentu membaik segera.
Praktisi pendidikan menilai kasus DKI ini sebagai cerminan masalah struktural pembiayaan pendidikan di Indonesia. Ketergantungan daerah pada transfer pusat membuat perencanaan jangka panjang rapuh. Diperlukan skema pembiayaan yang lebih mandiri dan prediktif, misalnya melalui obligasi daerah atau skema kemitraan dengan swasta, agar renovasi sekolah tidak berhenti saat DBH terpotong.
Untuk jangka pendek, pemprov berkomitmen mempercepat proses tender dan pelaksanaan 11 proyek renovasi yang sudah teralokasi dana. Tim teknis sudah diminta menyusun dokumen teknis lengkap agar konstruksi bisa dimulai kuartal III 2026. Masyarakat diharapkan mengawasi pelaksanaan agar dana Rp249 miliar untuk 4 sekolah darurat serta dana 7 sekolah prioritas awal benar-benar terealisasi sesuai target.