Nasional

DPRD Jabar Tolak Wacana Pengaktifan SPP di Sekolah Negeri

Ringkasan

  • Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menolak rencana pengaktifan kembali SPP di SMA/SMK negeri, dengan alasan pemerintah harus menjamin pendidikan gratis melalui anggaran negara, bukan membebani masyarakat, dan mengkritik data kesejahteraan yang tidak akurat.

Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menolak rencana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri. Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (17/7), Ono menegaskan bahwa konstitusi dan Undang‑Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan. Menurutnya, jika masih ada kekurangan fasilitas atau biaya operasional di sekolah negeri, pemerintah harus menutup kesenjangan tersebut melalui anggaran, bukan dengan membebani masyarakat.

Ono mengutip ketentuan tersebut sebagai dasar penolakannya. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sudah menjadi kewajiban hukum, sehingga sekolah yang kurang dana seharusnya dibantu melalui pos anggaran pemerintah. "Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah‑sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," kata Ono, yang juga politisi senior PDIP di Jabar.

Penolakan ini juga dilandasi kritik terhadap skema reaktivasi SPP yang hanya menyasar siswa dari kelompok desil 6 hingga desil 10. Ono menilai data kesejahteraan yang digunakan pemerintah saat ini masih bermasalah. Banyak warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu justru masuk dalam kelompok desil lebih tinggi sehingga tidak menerima bantuan sosial atau bahkan mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. "Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar‑benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," ujarnya.

Sebagai alternatif, Ono meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan pemenuhan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Dana tersebut, kata dia, harus difokuskan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. "Anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik," kata Ono.

Tidak hanya sekolah negeri, Ono juga mendorong pemerintah meningkatkan dukungan kepada sekolah swasta melalui bantuan pembangunan ruang kelas, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penguatan kualitas layanan pembelajaran. Ia memastikan DPRD Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar benar‑benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat; mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, biaya operasional sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan guru ASN maupun honorer. "Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar‑benar terwujud," tegasnya.

Wacana reaktivasi SPP untuk SMA dan SMK negeri di provinsi itu muncul dalam rapat Pemprov Jabar bersama Komisi V DPRD Jabar awal pekan ini. Dalam rapat itu disebutkan jika nantinya diberlakukan, kebijakan tersebut hanya menyasar siswa dari keluarga kategori Desil 6 hingga Desil 10, sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1 sampai Desil 5 tetap dibebaskan dari biaya. Usai Rapat kerja Pansus Raperda Pendidikan itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan. "Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan‑harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal. "Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah‑sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan bahwa sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan yang berkualitas. Menurut Yomanius, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen. Dia bilang kondisi tersebut akan semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar maupun jumlah siswa lebih sedikit karena biaya operasional tetap harus dipenuhi. Oleh karena itu, sambungnya, dalam pembahasan pansus muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan. "Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah‑sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.

Berbeda dengan jajarannya saat rapat bersama DPRD, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM malah mendorong tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang optimal sebelum bicara mengaktifkan kembali SPP di SMA/SMK Negeri. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7). Ia mengaku telah berkeliling mengunjungi berbagai SMA di Jawa Barat dan menemukan fakta bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan besarnya anggaran, melainkan juga kemampuan manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS. Oleh karena itu, Dedi menyatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengefektifkan penggunaan dana BOS guna meningkatkan mutu pendidikan.

Penolakan Ono dan wacana reaktivasi SPP mencerminkan perdebatan yang lebih luas di Indonesia tentang pembiayaan pendidikan. Di tengah upaya pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis, kesenjangan dalam data kesejahteraan dan keterbatasan anggaran sering kali mendorong munculnya ide untuk melibatkan masyarakat. Kasus Jawa Barat dapat menjadi pelajaran bagi daerah lain yang mempertimbangkan kebijakan serupa, terutama terkait dengan ketepatan sasaran bantuan dan transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu, fokus pada optimasi BOS dan peningkatan manajemen sekolah menunjukkan arah yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa membebani keluarga miskin.

Ke depan, pembahasan ini kemungkinan akan berlanjut di tingkat legislatif dan eksekutif. Pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk memperbaiki sistem pendataan kesejahteraan agar bantuan tepat sasaran, serta memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan benar‑benar digunakan untuk infrastruktur, operasional, dan kesejahteraan guru. Jika hal tersebut terwujud, wacana pengaktifan SPP dapat dihindari dan hak masyarakat atas pendidikan berkualitas serta gratis dapat diwujudkan.

Mengapa Ini Penting

Penolakan ini menyoroti perdebatan mendasar tentang pembiayaan pendidikan di Indonesia, terutama keseimbangan antara kewajiban negara menyediakan pendidikan gratis dan tekanan untuk melibatkan masyarakat dalam pembiayaan sekolah. Wacana SPP di Jawa Barat dapat menjadi preseden bagi daerah lain, sehingga penting untuk melihat bagaimana data kesejahteraan yang tidak akurat dapat memengaruhi kebijakan dan siapa yang paling terdampak. Selain itu, fokus pada optimasi BOS dan manajemen sekolah menunjukkan jalur alternatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa membebani keluarga miskin, yang relevan dengan upaya nasional untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
17 Juli 2026
Waktu Baca
7 menit