Nasional

PKB Ajak Prabowo Revisi 108 Undang-Undang untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam

Ringkasan

  • Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengumumkan rencana merevisi 108 undang-undang bersama Prabowo guna mewujudkan kedaulatan ekonomi melalui kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu.
  • Rencana ini disampaikan pada perayaan ulang tahun ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23 Juli 2026).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengumumkan bahwa partainya akan mengajak Presiden Prabowo Subianto dan partai-partai lain merevisi 108 undang-undang guna mewujudkan kedaulatan ekonomi melalui pengaturan ekspor sumber daya alam secara terpusat. Rencana ini disampaikan pada perayaan ulang tahun ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23 Juli 2026). Muhaimin menegaskan, revisi tersebut mencakup berbagai peraturan yang dianggap menghambat upaya Indonesia mengendalikan kekayaan alamnya sendiri.

Salah satu undang-undang yang disebut akan direvisi adalah Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Agraria. Menurut Muhaimin, peraturan-peraturan ini perlu disesuaikan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada negara lain dalam pengelolaan sumber daya alamnya. "Kita tidak bisa bergantung pada negara manapun kecuali kepada negeri kita sendiri," ujarnya.

Latar belakang dari upaya ini adalah ketergantungan Indonesia yang tinggi pada ekspor bahan mentah. Pasca krisis ekonomi beberapa tahun lalu, Indonesia masih mengalami fluktuasi harga komoditas yang berdampak pada neraca perdagangan. Ketergantungan pada pasar global membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga dan kebijakan perdagangan luar negeri yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional. Oleh karena itu, revisi terhadap 108 undang-undang dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi.

Revisi ini juga diwarnai dengan usulan kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu. Skema ini bertujuan untuk menyatukan seluruh proses perizinan dan pengawasan ekspor di bawah satu instansi, sehingga mengurangi birokrasi yang berbelit dan potensi kebocoran. Dengan sistem tunggal, pemerintah dapat memantau volume ekspor, harga, serta memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia.

Dampak dari kebijakan ini akan dirasakan oleh berbagai sektor. Di sektor pertambangan, misalnya, perusahaan akan menghadapi penyesuaian dalam hal kuota dan harga ekspor. Sementara itu, industri kehutanan diharapkan dapat lebih ketat dalam pengawasan kayu gelondongan agar terhindar dari praktik illegal logging. Sektor pertanian dan perkebunan juga akan merasakan dampak positif karena adanya kontrol yang lebih baik terhadap ekspor komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan kakao.

Reaksi dari partai-partai lain belum terdengar jelas, namun PKB berharap ajakan ini dapat menjadi momentum bagi koalisi pemerintah untuk membahas revisi secara serius. Muhaimin juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mengajukan solusi konkret terkait kedaulatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan mekanisme ekspor satu pintu. "Kami meyakini ini menjadi salah satu cara utama dari dimulainya menegakkan kedaulatan ekonomi di Bumi Nusantara tercinta," kata menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan tersebut.

Analis dari Universitas Indonesia, Dr. Anita Widiastuti, menilai bahwa revisi 108 undang-undang merupakan langkah yang tepat, namun perlu disertai dengan perbaikan tata kelola dan sumber daya manusia di instansi terkait. "Jika hanya mengubah peraturan tanpa memperbaiki implementasi, dampak positifnya akan terbatas," ujarnya. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kemampuan pemerintah dalam bernegosiasi dengan mitra dagang, terutama negara-negara yang selama ini menjadi tujuan utama ekspor sumber daya alam Indonesia.

Tantangan lain adalah harmonisasi dengan perjanjian internasional yang telah ditandatangani Indonesia. Beberapa ketentuan dalam perjanjian perdagangan mungkin bertentangan dengan kebijakan ekspor satu pintu, sehingga memerlukan diplomasi yang hati-hati. Selain itu, koordinasi antarlembaga pemerintah juga menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat investasi.

Ke depan, PKB berencana untuk menyusun tim kerja yang akan merumuskan daftar prioritas revisi dari 108 undang-undang tersebut. Tim ini akan melibatkan ahli hukum, ekonom, serta perwakilan dari kementerian terkait. Muhaimin berharap proses revisi dapat dimulai dalam waktu dekat, sehingga kedaulatan ekonomi yang selama ini menjadi wacana dapat segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Upaya ini mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dari sekedar pengekspor bahan mentah, Indonesia berambisi menjadi pengolah dan pencipta nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan revisi undang-undang dan penerapan kebijakan ekspor satu pintu, diharapkan sektor sumber daya alam dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Revisi 108 undang-undang ini bukan hanya tentang mengubah peraturan, tetapi juga tentang mengubah mindset. Indonesia harus percaya bahwa kekayaan alamnya adalah aset strategis yang harus dikelola untuk kemakmuran bangsa, bukan sekedar sumber pendapatan sesaat. Dengan kepemimpinan yang solid antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat, kedaulatan ekonomi yang diimpikan dapat tercapai.

Mengapa Ini Penting

Rencana revisi 108 undang-undang yang diusulkan PKB tidak hanya merupakan perubahan regulasi semata, tetapi juga upaya sistematis untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah. Dengan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu, pemerintah berpotensi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mengurangi kebocoran, dan memperkuat posisi tawar dalam perdagangan internasional. Bagi masyarakat Indonesia, ini berarti potensi peningkatan pendapatan negara yang dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, keberhasilan bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan domestik dengan komitmen internasional serta memperbaiki tata kelola yang selama ini dinilai lemah. Jika berhasil, langkah ini dapat menjadi fondasi bagi kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pasar global.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
23 Juli 2026
Waktu Baca
5 menit