Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 15 Januari 2025. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB tergantung lokasi, menargetkan wajib pajak yang kesulitan mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan ke kantor Samsat utama.
Melalui akun X resmi Unit Trafik Metro Jaya (TMC) Polda Metro Jaya, 14 lokasi tersebut mencakup area strategis seperti halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, Mall Citraland di Jakarta Barat, hingga Mal ITC BSD Serpong yang buka hingga sore hari. Di wilayah Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, sementara Bekasi menyediakan dua titik dengan jam operasional berbeda — siang di Danau Duta Harapan dan malam di halaman Kantor Samsat Kabupaten Bekasi.
Kebijakan Samsat Keliling ini lahir sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai antrean panjang dan jarak tempuh ke kantor Samsat tetap. Sejak diterapkan sistem pembayaran PKB secara daring melalui platform Samsat Online dan aplikasi e-Samsat, banyak wajib pajak yang justru mengalami kendala teknis — mulai dari gagal verifikasi data hingga kesulitan mencetak STNK fisik. Gerai mobile ini hadir sebagai solusi hybrid: mempertahankan kehadiran fisik petugas untuk verifikasi dokumen asli, namun dengan prosedur yang lebih ringkas.
Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih berkisar 78-82 persen. Angka ini menempatkan Jabodetabek di atas rata-rata nasional, namun tetap menyisakan jutaan kendaraan yang terlambat membayar. Faktor penghambat utama bukan hanya kemalasan, melainkan keterbatasan jam operasional kantor Samsat yang bertabrakan dengan jam kerja wajib pajak, serta biaya transportasi dan waktu yang dibutuhkan untuk datang ke lokasi tetap.
Samsat Keliling mengubah dinamika ini dengan mendekatkan layanan ke pusat keramaian: mal, alun-alun, kantor kelurahan, hingga area parkir busway. Pendekatan ini mengadopsi konsep "government to the people" yang mulai digalakkan Kementerian PAN-RB sejak 2023. Berbeda dengan kantor tetap, gerai mobile ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian nomor polisi, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat utama — kebijakan yang sengaja dijaga untuk memisahkan alur administrasi sederhana dari yang memerlukan verifikasi fisik kendaraan.
Syarat dokumen tetap standar: KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi masing-masing satu lembar. Petugas di lapangan dilengkapi terminal EDC dan printer thermal untuk mencetak bukti pembayaran (SSPD) serta STNK baru secara instan. Proses yang biasanya memakan waktu 2-3 jam di kantor tetap, di gerai keliling bisa selesai dalam 15-20 menit jika antrean tidak padat. Efisiensi ini dicapai karena pembatasan jenis layanan dan pra-verifikasi data melalui sistem terintegrasi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah).
Di sisi lain, kehadiran Samsat Keliling tidak dimaksudkan menggantikan kanal digital. Pemerintah terus mendorong migrasi penuh ke Samsat Online dan aplikasi SIGNAL (Sistem Informasi Keuangan Negara) yang memungkinkan pembayaran via transfer bank, virtual account, hingga QRIS. Namun realita di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan digital — terutama di kalangan wajib pajak lanjut usia dan pemilik usaha kecil yang lebih percaya pada transaksi tatap muka dengan bukti fisik langsung. Gerai mobile menjembatani kesenjangan tersebut.
Kepala Subdit Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agus Rianto, melalui siaran pers sebelumnya menegaskan bahwa jadwal Samsat Keliling dirancang berdasarkan analisis data kepadatan kendaraan dan keluhan masyarakat per wilayah. "Kami memetakan area dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi dan aksesibilitas terendah ke kantor Samsat," ujarnya. Penempatan di Mal ITC BSD Serpong dengan jam 16.00-18.00 WIB, misalnya, sengaja menargetkan pekerja shift siang yang baru pulang kantor.
Sementara itu, di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, jam operasional yang dibagi dua sesi — pagi dan malam — dirancang untuk mengakomodasi pola mobilitas warga yang mayoritas beraktivitas di Jakarta. Data internal Dinas Pendapatan Provinsi Banten menunjukkan 42 persen wajib pajak PKB di wilayah Ciledug dan Serpong adalah pendular workers. Layanan sore hingga malam menjadi solusi pragmatis bagi segmen ini.
Masyarakat di Cinere dan Ciputat mendapat perhatian khusus dengan lokasi di kantor kelurahan — fasilitas yang sudah dikenal warga sebagai tempat urus administrasi kependudukan. Integrasi ini mengurangi beban kognitif wajib pajak: mereka tidak perlu mencari lokasi asing, cukup ke kantor kelurahan yang sudah hafal. Strategi serupa diterapkan di Kelapa Dua dengan memanfaikan Gtown House Gading Serpong, kawasan perumahan padat dengan akses jalan utama.
Ke depan, Polda Metro Jaya berencana menambah armada unit mobile Samsat dari 14 menjadi 20 unit sepanjang 2025, dengan jadwal yang lebih teratur — bukan hanya hari Rabu, tapi rotasi harian menutupi seluruh wilayah Jadetabek. Rencana ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 tentang Percepatan Transformasi Pelayanan Publik yang menargetkan 90 persen layanan publik terintegrasi digital namun tetap memiliki titik fisik untuk inklusivitas. Samsat Keliling adalah manifestasi nyata dari kebijakan tersebut: digital di belakang layar, manusiawi di depan layar.