Dua ratus tujuh puluh siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi telah menjalani hari-hari sekolah di bangunan pinjaman selama dua tahun penuh. Sejak akhir 2024, tepatnya saat libur Pilkada, gedung sekolah mereka dinyatakan tidak layak huni setelah atap baja melengkung dan genteng runtuh menimbun ruang-ruang kelas. Kejadian itu terungkap usai penjaga sekolah menemukan puing-puing menyelimuti meja-bangku, memaksa seluruh warga sekolah mengungsi ke SDN Kebayoran Lama Selatan 11 yang berjarak tidak jauh.
Kepala Sekolah Kenhayati Dwi Rahmini memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan sistem pergantian jam. Para siswa kelas 1 hingga 6 masuk pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, sementara kegiatan ekstrakurikuler disisipkan di pagi hari sebelum jam pelajaran inti dimulai. Penyesuaian jadwal ini dirancang agar jam pembelajaran tetap memenuhi standar nasional, meskipun ruang kelas harus dibagi dengan siswa sekolah tuan rumah.
Kerusakan bangunan sebenarnya sudah terlihat sejak dua tahun silam, namun penanganan justru tertunda lama. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan rangka atap besi yang sudah tidak kuat menopang beban genteng, melengkung ke dalam hingga akhirnya ambruk. Genteng berserakan di lantai, debu menutupi perabotan kelas, dan tidak ada lagi tanda-tanda ruang belajar yang layak. Faktanya, siswa-siswa kecil itu telah belajar di tengah ketidakpastian selama 24 bulan tanpa kepastian kapan gedung mereka akan dibangun kembali.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak menutupi kekecewaannya. Dalam kunjungan kerja di Jakarta Utara, Kamis (23/7/2026), ia menegaskan kondisi sekolah tersebut "benar-benar menampar muka" dirinya sebagai pemimpin daerah. Ucapan tegas itu bukan sekadar retorika — Pramono langsung memerintahkan jajarannya mematangkan rencana pembangunan ulang pada siang hari yang sama, serta menjanjikan peninjauan langsung ke lokasi keesokan harinya.
Soal anggaran, Gubernur menegaskan tidak akan menunggu APBD atau APBD Perubahan. Ia mengarahkan penggunaan dana Kejadian Luar Biasa (KLB) dan sumber dana lain yang tersedia untuk segera memulai konstruksi. Langkah ini menandakan prioritas darurat yang ditempatkan pada pendidikan, mengingat hak belajar anak-anak tidak boleh tertunda hanya karena alasan birokrasi anggaran.
Wali Kota Jakarta Selatan pun turut memberikan perhatian khusus. Ia meninjau langsung ketersediaan ruang kelas sementara di SDN 11 untuk memastikan fasilitas memadai. Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan lancar — makanan tiba pukul 11.00-12.00 WIB, dan siswa menyantapnya pukul 12.30 sebelum masuk kelas. Kenhayati memastikan tidak ada siswa yang kelewatan makan siang meskipun belajar di sekolah orang lain.
Kasus SDN Kebayoran Lama 09 mengungkap masalah sistemik yang lebih luas: kelalaian pemeliharaan infrastruktur pendidikan di tingkat daerah. Bangunan sekolah yang dibiarkan roboh selama dua tahun tanpa tindakan nyata mencerminkan minimnya pengawasan rutin dan responsivitas birokrasi terhadap kerusakan fisik. Di banyak daerah lain, kondisi serupa sering terabaikan hingga terjadi kecelakaan fatal.
Dampaknya tidak hanya pada nyaman belajar. Psikolog anak menilai lingkungan belajar yang tidak stabil — berganti tempat, ruang sempit, jadwal tergeser — berpotensi mengganggu konsentrasi dan rasa aman siswa. Prestasi akademik pun berisiko menurun jika kondisi ini berlanjut tanpa batas waktu yang pasti. Kenhayati sendiri menegaskan fokus utamanya agar prestasi siswa tidak anjlok di tengah keterbatasan fasilitas.
Pemerintah Provinsi kini berbalik ke mode darurat. Rapat koordinasi berulang dihadiri Pramono menunjukkan komitmen politik di tingkat tertinggi. Namun tantangan nyata ada di lapangan: proses tender, desain ulang, dan konstruksi butuh waktu minimal 6-12 bulan. Selama itu, 270 siswa harus bertahan di sistem menumpang yang seharusnya hanya solusi sementara.
Masyarakat dan orang tua siswa meminta jaminan tertulis berupa timeline pembangunan yang jelas, bukan sekadar janji lisan. Pengalaman di sejumlah sekolah lain menunjukkan proyek "cepat" sering melambat di tengah jalan karena revisi desain atau kendala tanah. Transparansi anggaran KLB yang digunakan juga perlu dibuka publik untuk mencegah markup biaya.
Ke depan, kasus ini harus jadi momentum untuk membangun sistem pemantauan kondisi bangunan sekolah secara berkala dan terintegrasi — bukan menunggu ambruk baru bertindak. Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu menetapkan ambang batas kerusakan yang wajib memicu intervensi otomatis, serta dana cadangan yang siap disbursikan tanpa menunggu siklus APBD. Anak-anak Jakarta Selatan berhak belajar di bawah atap yang aman, bukan di bawah atap pinjaman yang tak pasti kapan berakhir.