Jakarta - Tragedi kebakaran kembali mengusik warga Jakarta Timur pada dini hari Minggu (12/7) ketika api melahap sejumlah unit ruko dan tempat usaha di Jalan Palad RT 02/RW 03, Pulogadung. Insiden yang tercatat pukul 03.00 WIB itu menewaskan tiga jiwa dan melukai satu orang lain, menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengonfirmasi bahwa tiga korban yang tewas teridentifikasi sebagai ES (67), LF (40), dan RM (10). Ketiganya telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Teratai pada hari yang sama. Satu korban lain yang terluka dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut, meskipun identitas dan kondisi terkini belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwajib.
Laporan awal dari warga yang mendatangi pos kebakaran menjadi pemicu gerak cepat personel Gulkarmat. Unit pertama tiba di lokasi pukul 03.04 WIB, hanya empat menit setelah laporan masuk. Namun, kecepatan perambatan api yang diduga berasal dari satu stop kontak telah menelan area luas sebelum tim pemadam dapat melokalisasi. Total 14 unit armada pemadam kebakaran dengan 60 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang menyebar ke rumah dan warung di sisi kiri dan kanan lokasi asal kebakaran.
Investigasi awal menunjuk penyebab utama adalah korsleting listrik pada instalasi stop kontak. Fenomena ini konsisten dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat kebakaran akibat faktor listrik mendominasi kasus kebakaran di perkotaan, mencapai lebih dari 60 persen dari total insiden tahunan. Di Jakarta sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) mencatat rata-rata 300 hingga 400 kasus kebakaran per tahun, dengan puncak terjadi pada musim kemarau dan malam hari saat penggunaan listrik meningkat.
Kebakaran di Pulogadung ini bukan insiden terisolasi. Hanya beberapa hari sebelumnya, kebakaran serupa menewaskan lansia di Palmerah, Jakarta Barat, diduga akibat lilin yang tertinggal menyala. Pola ini mengungkap kerentanan sistem keamanan kebakaran di kawasan padat penghuni dengan infrastruktur listrik yang sudah usang. Banyak ruko dan rumah tinggal di Jakarta Timur, termasuk Pulogadung, dibangun pada era 1980-an hingga 1990-an dengan kapasitas daya listrik yang tidak lagi memadai untuk beban peralatan elektronik modern seperti AC, kulkas besar, dan perangkat charging ganda.
Abdul Wahid mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui pengecekan berkala instalasi listrik dan manajemen beban stop kontak. "Jangan pernah menyambung terlalu banyak perangkat pada satu stop kontak atau menggunakan kabel yang sudah rusak," ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya pemasangan MCB (Miniature Circuit Breaker) yang berfungsi memutus arus saat terjadi overload, serta penghindaran penggunaan kabel non-standar (KW) yang beredar pasaran dengan harga murah tapi risiko tinggi.
Dari sisi regulasi, Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2021 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung mewajibkan instalasi alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan sistem deteksi asap pada bangunan komersial. Namun, pengawasan di tingkat ruko dan rumah tinggal skala kecil masih minim. Banyak pemilik properti yang mengabaikan sertifikasi kelayakan listrik (SLO) berkala yang seharusnya dilakukan setiap lima tahun sekali sesuai SNI 0225:2015.
Kematian anak berusia 10 tahun (RM) dalam tragedi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem evakuasi darurat di kawasan padat. Apakah jalur evakuasi tersedia? Apakah warga dilatih prosedur darurat? Data menunjukkan mayoritas korban jiwa kebakaran rumah tangga meninggal bukan terbakar, tetapi asfiksia akibat menghirup asap racun saat tidur. Detektor asap murah berbasis baterai, yang dijual di pasaran dengan harga di bawah Rp100.000, dapat menyelamatkan nyawa dengan peringatan dini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) diharapkan melakukan audit mendadak (razzia) terhadap kepatuhan keamanan kebakaran di kawasan ruko padat seperti Pulogadung, Cakung, dan Jatinegara. Sementara itu, PLN sebagai penyedia listrik juga berperan dalam sosialisasi penggunaan listrik yang aman dan pemeriksaan jaringan distribusi yang sudah usang. Kolaborasi lintas sektor inilah yang dibutuhkan untuk mencegah tragedi serupa mengulang di masa depan.