Brussels — Uni Eropa (UE) bergerak agresif mengubah narasi dari sekadar pengatur regulasi digital menjadi pemangku kepentingan teknologi yang berdaulat. Langkah terbaru blok ini bermuara pada peluncuran Paket Kedaulatan Teknologi bulan lalu, serangkaian kebijakan yang mencakup perluasan infrastruktur kecerdasan buatan, peningkatan kapasitas komputasi awan, penguatan produksi semikonduktor, serta diversifikasi rantai pasok digital.
Inisiatif ini tidak lahir dalam kekosongan. Data Komisi Eropa menunjukkan ketergantungan blok terhadap negara di luar wilayahnya untuk lebih dari 80 persen produk digital kunci, layanan, infrastruktur, dan kekayaan intelektual. Angka itu membuka mata para pembuat kebijakan bahwa regulasi ketat saja — seperti GDPR atau Digital Markets Act — tidak cukup menjamin ketahanan jangka panjang.
Di tengah gejolak geopolitik, tekanan datang dari dua arah. Di satu sisi, Washington di bawah kepemimpinan Donald Trump mengancam tarif balasan atas pajak layanan digital yang dikenakan negara-negara Eropa pada perusahaan teknologi AS. Di sisi lain, Beijing mengendalikan ekspor bahan baku kritis seperti tanah jarang yang vital untuk chip dan teknologi lanjutan. "Solusi TI bisa digunakan sebagai alat, bahkan senjata, untuk menunjukkan kekuasaan dan superioritas," ujar Michał Kobosko, Anggota Parlemen Eropa dari grup Renew Europe.
Respons Eropa tidak berarti isolasi. Sabine Muscat, senior fellow di Brussels Institute for Geopolitics, menegaskan kedaulatan teknologi didefinisikan sebagai keterbukaan terhadap mitra yang berbagi standar serupa. Pendekatan ini mencerminkan realisme: blok ini butuh akses berkelanjutan ke bahan baku kritis dari China, namun juga harus membangun kapasitas domestik untuk mengurangi kerentanan.
Di lapangan, gerakan ini mulai menghasilkan inovasi lokal. W Social, platform media sosial baru yang diperkenalkan di World Economic Forum Davos awal tahun ini, meluncurkan beta publik di Brussels bulan lalu. Platform ini menawarkan proposisi berbeda: memprioritaskan interaksi manusia asli, bukan bot, dengan verifikasi usia dan identitas ketat serta penyimpanan data di server Eropa di bawah hukum privasi UE.
Pendiri dan ketua W Social, Ingmar Rentzhog, menilai UE harus bergerak lebih jauh dari sekadar mengatur. "Uni Eropa tertinggal; ia juga harus membantu perusahaan agar sukses, tidak hanya mengatur mereka," ujarnya. "Jika kita tidak bangkit, semua inovasi kita akan pergi ke tempat lain." Pernyataan itu mencerminkan frustrasi para pengusaha teknologi Eropa yang sering kehilangan talenta dan modal ke Silicon Valley.
Bagi Indonesia, dinamika ini menawarkan pelajaran strategis. Sebagai negara dengan penetrasi internet tinggi dan ekosistem startup berkembang, Indonesia juga menghadapi tantangan ketergantungan pada infrastruktur cloud, chip, dan platform global. Kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Elektronik Berbasis Domestik (PSE Domestik) sejalan dengan semangat kedaulatan data, namun eksekusi dan insentif bagi inovasi lokal masih butuh penguatan.
Perbandingan dengan W Social menarik. Indonesia memiliki platform sosial lokal seperti Kaskus atau ruang komunitas baru berbasis aplikasi super-app, namun belum ada yang mengadopsi model verifikasi identitas ketat dan arsitektur privacy-by-design sepenuhnya di server domestik sebagai diferensiasi utama. Peluang terbuka bagi startup lokal yang mau mengangkat kepercayaan data sebagai nilai jual.
Tantangan Eropa juga mengingatkan Jakarta soal diplomasi teknologi. Negosiasi dengan AS soal Cross-Border Privacy Rules (CBPR) dan kerjasama dengan China dalam rantai pasok semikonduktor memerlukan keseimbangan serupa: menjaga akses pasar dan teknologi, sambil membangun kapasitas dalam negeri melalui program seperti Making Indonesia 4.0 dan pengembangan industri hilir bahan tambang.
Ahli kebijakan digital menilai langkah UE ini akan memicu perlombaan standar global. Jika blok ini berhasil membuktikan model "regulasi plus inovasi" berfungsi, negara-negara Global Selatan termasuk Indonesia bisa mengadopsi kerangka serupa — tidak menyalin regulasi, tapi menyesuaikan prinsip kedaulatan dengan konteks lokal.
Langkah selanjutnya UE akan diuji di lapangan: apakah dana dan insentif Paket Kedaulatan Teknologi benar-benar mengalir ke startup dan skala-atas (scale-up) Eropa, atau terjebak birokrasi. Keberhasilan W Social dan sejenisnya akan jadi barometer nyata. Bagi Indonesia, pesan jelas: kedaulatan digital tidak dicapai dengan regulasi semata, tapi dengan ekosistem yang memungkinkan inovasi lokal tumbuh, bersaing, dan bertahan.