Nasional

Warga Penyintas Kebakaran Pulogadung Terima Bantuan Darurat, 11 KK Mengungsi di Sekretariat RW

Ringkasan

  • 11 KK warga Pulogadung menerima bantuan darurat dari Sudinsos dan PMI Jakarta Timur setelah kebakaran melahap 3 bangunan dan menewaskan 3 orang.
  • Korban mengungsi di sekretariat RW 03.

Jakarta - Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) atau 28 jiwa warga Jalan Palad RT 02/03 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, menerima bantuan darurat dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Sosial (Sudinsos) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur, Minggu (15/12). Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang mengungsi di sekretariat RW 03 setelah kebakaran melahap hunian mereka pada Jumat dini hari (13/12).

Kepala Sudinsos Jakarta Timur, Agata Bayu Putra, menyatakan bantuan berupa tujuh komoditas pokok meliputi beras kemasan 5 kilogram sebanyak 11 kantong, mie instan 11 dus, minyak goreng 2 liter 11 kantong, kecap manis 11 botol, biskuit 22 pak, ikan sarden 22 kaleng, serta goodie bag 11 pcs. "Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban penyintas kebakaran di Pulogadung," ujar Agata saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Bambang Pangestu Aldriyan, menambah bahwa timnya menyalurkan 11 paket sembako, 11 hygiene kit, 11 family kit, 11 lembar tikar, empat paket school kit, 50 boks makanan siap saji, dan lima dus air mineral ukuran 1,5 liter. "Kehadiran kami merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memberikan pelayanan kemanusiaan kepada warga yang sedang menghadapi situasi darurat," tegas Bambang.

Lurah Pulogadung, Ariyanto, memastikan seluruh bantuan sudah sampai ke tangan penyintas. Ia mengungkapkan bahwa dari 28 jiwa pengungsi, empat di antaranya adalah anak usia sekolah. "Kami akan memastikan proses pembelajaran anak-anak tidak terganggu meski mereka sedang mengungsi," kata Ariyanto, menambahkan bahwa koordinasi dengan dinas pendidikan sudah dilakukan untuk menyediakan sarana belajar darurat.

Berdasarkan data Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Api melahap satu unit rumah, satu toko kelontong, dan satu warung nasi di kawasan permukiman padat. Akibatnya, tiga orang warga meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka yang ditangani di rumah sakit terdekat.

Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada salah satu stopkontak di rumah warga. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan sekitarnya mengingat kepadatan permukiman serta material bangunan yang mayoritas terbuat dari kayu dan bahan mudah terbakar. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan unit pertama yang tiba di lokasi pukul 03.04 WIB, hanya empat menit setelah laporan masuk.

Sebanyak 14 unit armada pemadam kebakaran dengan kekuatan 60 personel diterjunkan untuk memadamkan api sekaligus melokalisasi titik kebakaran agar tidak menyebar ke rumah-rumah lain. Setelah hampir dua jam berupaya, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.00 WIB. Proses pendataan kerugian serta identifikasi korban masih dilakukan oleh petugas terkait.

Kasus ini menyoroti kembali kerentanan permukiman padat di Jakarta terhadap bahaya kebakaran, terutama di wilayah dengan akses jalan sempit yang menghambat mobilitas armada darurat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengoperasikan posko siaga 24 jam untuk mencegah kebakaran di TPST Bantargebang, namun tantangan di kawasan permukiman padat seperti Pulogadung memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif termasuk penataan ruang, standarisasi instalasi listrik, serta penyediaan hidran kebakaran yang memadai.

Mengapa Ini Penting

Kebakaran di Pulogadung mengungkap kerentanan sistemik permukiman padat Jakarta terhadap bencana kebakaran, di mana akses terbatas, kepadatan bangunan, dan infrastruktur listrik tidak baku menciptakan risiko tinggi. Respons cepat PMI dan Sudinsos menunjukkan mekanisme bantuan darurat berfungsi, namun perlindungan jangka panjang memerlukan penataan ruang partisipatif, standarisasi instalasi listrik wajib, serta pembangunan hidran kebakaran terintegrasi. Kasus ini juga menyoroti urgensi perlindungan anak dalam situasi darurat, mengingat empat anak usia sekolah di antara pengungsi yang hak pendidikan mereka harus dijamin.

Sumber Asli
ANTARA News
Tanggal
12 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit