Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio memimpin pertemuan lebih dari 65 negara pada Kamis pekan ini untuk membahas kebangkitan kekerasan politik dari kelompok sayap kiri ekstrem. Konferensi yang bertajuk "Ministerial on the Resurgence of Political Terrorism" itu digelar atas inisiatif Departemen Luar Negeri AS yang menyebut ancaman tersebut sebagai "kebutaan" dalam fokus antiterorisme internasional.
Pertemuan tingkat menteri ini berlangsung di Washington dan diikuti perwakilan pemerintah dari berbagai belahan dunia. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar dipastikan hadir bersama utusan dari puluhan negara lainnya. Tujuannya disebut untuk memperluas koordinasi, membagikan informasi intelijen, serta memperkuat mekanisme penegakan hukum lintas negara.
Langkah AS ini lahir dari strategi antiterorisme pemerintahan Trump 2026 yang memetakan tiga ancaman utama: terorisme Islamis, narco-terorisme, serta ekstremis sayap kiri yang meliputi anarkis dan anti-fasis. Dokumen strategi tersebut secara eksplisit menyatakan kelompok ekstremis kiri selama ini diabaikan, termasuk merujuk pembunuhan aktivis Charlie Kirk pada September 2025 oleh pelaku yang disebut menganut ideologi transgender ekstrem.
Strategi yang sama sama sekali tidak memasukkan ekstremisme sayap kanan dan kelompok supremasi kulit putih, meskipun kekerasan dari kelompok ini tercatat meningkat. Beberapa di antaranya terlibat dalam penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2020 untuk menggagalkan pengesahan kekalahan Trump dalam pemilu presiden. Penghapusan kategori ini dari dokumen resmi menandai perubahan arah yang drastis.
Thomas Renard, direktur International Centre for Counter-Terrorism di Den Haag, menilai pertemuan tersebut mencerminkan pergeseran mendasar dalam cara Washington memandang ancaman. Menurutnya, antiterorisme di AS kini sepenuhnya dipolitisasi dan diinstrumentalisasi. Ancaman teror sayap kanan yang selama puluhan tahun dianggap sebagai ancaman domestik utama lenyap dari strategi negara.
Sejumlah negara Eropa menyikapi undangan ini dengan enggan. Mereka mengirim pejabat junior sebagai bentuk kompromi agar tidak memusuhi Washington sekaligus menunjukkan ketidaknyamanan atas tema yang dianggap tidak mendesak. Pada November 2025, AS telah menetapkan empat kelompok Eropa sebagai organisasi teroris, termasuk Antifa Ost dari Jerman dan Federasi Anarkis Informal dari Italia.
Istilah teror kiri ekstrem umumnya merujuk gerakan yang dituduh melakukan kekerasan atas dasar ideologi Marxis, sosialis, atau anarkis. Gerakan semacam itu biasanya mengklaim anti-kapitalisme dan anti-imperialisme. Sepanjang Perang Dingin, Amerika Latin menyaksikan berbagai pemberontakan bersenjata sayap kiri seperti FARC di Kolombia dan FMNL di El Salvador.
Di India, pemberontakan Naxalite yang berakar pada gerakan Maois sejak 1960-an masih dianggap ancaman keamanan dalam negeri serius. Konflik tersebut menewaskan ribuan orang pada puncaknya sekitar tahun 2000. Sementara itu, gerakan Antifa yang kerap dilabeli AS sebagai ancaman kekerasan justru merupakan jaringan desentralisasi yang menentang supremasi kulit putih dan otoritarianisme.
Pengamat menyebut delapan orang yang dikaitkan dengan Antifa divonis bersalah pada Juni lalu, salah satunya Benjamin Hanil Song yang mendapat hukuman 100 tahun penjara atas percobaan pembunuhan aparat. Di sisi lain, administrasi Trump memaafkan seluruh tertuduh kekerasan dalam insiden Capitol 6 Januari 2023, termasuk mereka yang dituduh memukul polisi. Bom Oklahoma 1995 yang menewaskan 168 orang oleh Timothy McVeigh pun tidak masuk dalam narasi ancaman yang dibahas konferensi.
Bagi Indonesia, konferensi ini relevan mengingat pengalaman panjang negara menghadapi gerakan ekstremisme bersenjata dari berbagai spektrum ideologi. Pemerintah di Jakarta selama ini menekankan pendekatan keamanan yang setara tanpa membedakan latar politik kelompok. Labelisasi teror yang selektif berisiko memicu polarisasi dan menekan ruang sipil jika diadopsi secara luas.
Ke depan, pertemuan Washington berpotensi memengaruhi kerja sama intelijen global dan standar hukum internasional terkait definisi terorisme. Negara-negara berkembang perlu mencermati agar agenda politik satu negara tidak menggantikan konsensus objektif dalam penanganan ekstremisme. Tren politisasi antiterorisme dapat memperlemah upaya kolektif melawan kekerasan nyata.
Langkah AS tersebut juga membuka debat soal batas antara protes sah dan ancaman keamanan. Organisasi seperti American Civil Liberties Union telah memperingatkan designation teror kiri ekstrem bisa digunakan menargetkan oposisi legal. Dinamika ini patut diawasi karena berdampak pada norma hak asasi dalam kerja sama multilateral.