Internasional

AWG mengecam upaya AS lumpuhkan ICC demi lindungi Israel

Ringkasan

  • AQSA Working Group mengutuk upaya AS melemahkan ICC untuk melindungi Israel setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Palestina.

Aqsa Working Group (AWG) mengutuk keras rencana pemerintah Amerika Serikat melemahkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) demi melindungi Israel dari tuntutan hukum atas dugaan kejahatan perang di Palestina. Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah, menyatakan langkah tersebut merupakan intervensi politik terhadap lembaga peradilan internasional sekaligus ancaman serius terhadap tatanan hukum global. Kecaman ini muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan di wilayah yang diduduki.

AWG menilai tindakan AS tersebut bertujuan melindungi Israel dari akuntabilitas hukum internasional, terutama setelah pengadilan di Den Haag mengambil langkah konkret terhadap pemimpin Israel. "Ini bukan hanya upaya menjaga kedaulatan semata, tapi intervensi yang merusak sistem keadilan global," kata Anshorullah. Menurutnya, genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan politik apartheid yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.

Secara historis, ICC didirikan pada 2002 sebagai pengadilan permanen pertama yang mengadili individu atas kejahatan paling serius menurut hukum internasional. Amerika Serikat awalnya menolak lembaga ini dan menarik diri pada 2002, meskipun kemudian kembali terlibat di bawah pemerintahan Obama. Langkah AS saat ini untuk melemahkan ICC mencerminkan sikap lama Washington yang menganggap pengadilan tersebut dapat mengganggu kepentingan nasionalnya dan sekutunya, terutama Israel.

Indonesia, yang selama ini mempertahankan sikap netral dalam konflik Israel-Palestina, tetap konsisten mendukung penegakan hukum internasional. Pemerintah Jakarta telah beberapa kali menyuarakan dukungan terhadap upaya diplomatik untuk mencapai solusi dua negara dan mengutuk kekerasan di Gaza. Bagi Indonesia, menjaga independensi ICC penting karena menjadi salah satu pilar hukum internasional yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa secara damai tanpa dominasi kekuatan besar.

Masyarakat sipil Indonesia juga merespons kecaman AWG dengan menyerukan peningkatan solidaritas terhadap Palestina. Berbagai organisasi kemanusiaan dan mahasiswa berencana memperluas gerakan boikot terhadap produk atau perusahaan yang dianggap mendukung kebijakan Israel. Boikot ini tidak hanya bersifat ekonomi, tapi juga mencakup tekanan diplomatik melalui parlemen dan forum internasional.

"Kami menolak segala bentuk sanksi, intimidasi, pembatasan visa, tekanan diplomatik, maupun ancaman terhadap hakim, jaksa, pegawai, dan negara-negara yang mendukung kinerja ICC. Independensi lembaga peradilan internasional harus dijaga dari tekanan politik negara-negara besar," tegas Anshorullah dalam siaran pers. Ia juga mendesak negara-negara anggota Statuta Roma untuk tetap mendukung ICC dan menolak segala bentuk tekanan politik maupun pendanaan terhadap lembaga tersebut.

AWG menyerukan PBB, OKI, Liga Arab, Gerakan Non-Blok, Uni Afrika, dan seluruh negara untuk memberikan dukungan nyata terhadap independensi dan keberlangsungan ICC dalam memerangi impunitas global. Anshorullah menambahkan, pemerintah Indonesia diharapkan terus konsisten mendukung proses penegakan hukum internasional atas kejahatan perang dan genosida di Palestina, serta memperkuat akuntabilitas internasional melalui jalur diplomasi, dan mempertimbangkan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP).

Ke depan, tekanan diplomatik dari negara-negara yang mendukung ICC akan semakin diperlukan. Masyarakat internasional perlu mengawasi setiap upaya pelemahan terhadap pengadilan tersebut dan memastikan bahwa tidak ada kekebalan bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. Indonesia, dengan posisi strategisnya di ASEAN dan dunia Islam, dapat menjadi jembatan bagi dialog antarnegara untuk menjaga integritas ICC dan mendorong keadilan bagi rakyat Palestina.

Mengapa Ini Penting

Kecaman AWG terhadap upaya AS melemahkan ICC mencerminkan ketegangan antara kedaulatan nasional dan keadilan internasional, yang berdampak langsung pada dinamika diplomasi regional Asia Tenggara. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan anggota ASEAN, memiliki kepentingan strategis dalam menjaga independensi ICC untuk menjadi acuan dalam penyelesaian konflik di kawasan, termasuk di Myanmar dan Filipina. Selain itu, gerakan boikot yang digaungkan AWG dapat menginspirasi aksi serupa di Indonesia, mendorong pemerintah untuk lebih vokal dalam forum multilateral dan memperkuat posisi negara-negara Selatan dalam menuntut akuntabilitas pelaku kejahatan kemanusiaan di seluruh dunia.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit