Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam rencana pemerintah Kolombia membuka kedutaan besar di Yerusalem yang saat ini berada di bawah pendudukan Israel. Desakan tersebut disampaikan Sekretariat Jenderal OKI melalui pernyataan resmi pada Kamis waktu setempat, menyusul kabar bahwa Bogota akan mengubah posisi diplomatiknya terkait kota suci tersebut.
OKI menilai langkah Kolombia bertentangan dengan hukum internasional dan sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi yang beranggotakan 57 negara itu menyebut rencana tersebut sebagai kemunduran dari posisi historis Kolombia yang selama ini dikenal mendukung hak-hak sah rakyat Palestina. Bagi OKI, kebijakan ini berpotensi merusak hubungan dan kepentingan bersama antara Kolombia dengan negara-negara anggota organisasi.
Ketegangan diplomatik ini bermula dari niat Kolombia yang dilaporkan akan memindahkan misi diplomatiknya ke Yerusalem. Kota tersebut menjadi titik sengketa berkepanjangan antara Israel dan Palestina karena both pihak mengklaimnya sebagai ibu kota. Sebagian besar negara dunia menempatkan kedutaan di Tel Aviv demi menjaga netralitas sesuai konsensus internasional.
Langkah Kolombia jika direalisasi akan membalikkan arah kebijakan luar negeri negara Amerika Latin tersebut. Selama beberapa dekade, Kolombia termasuk suara yang konsisten di forum multilateral mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Perubahan arah ini diperkirakan memicu reaksi luas dari negara-negara Muslim yang tergabung dalam OKI.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 476 dan 478 menjadi landasan utama keberatan OKI. Dokumen tersebut menegaskan bahwa segala tindakan Israel yang mengubah karakter, status hukum, maupun komposisi demografis Yerusalem tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demi hukum. Resolusi serupa juga mengimbau seluruh negara menarik misi diplomatik dari kota tersebut.
Bagi Indonesia, isu Yerusalem bukan sekadar berita luar negeri. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki komitmen konstitusional dan diplomatik untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Pemerintah Jakarta selalu menolak pengakuan sepihak atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menempatkan kedutaan RI untuk Palestina di Amman, Yordania.
Dampak dari gesekan antara OKI dan Kolombia dapat meluas ke forum ekonomi dan kerja sama Selatan-Selatan. Negara-negara anggota OKI mencakup pasar besar dengan nilai perdagangan intra-organisasi triliunan dolar per tahun. Jika Kolombia dianggap melanggar konsensus, aksesnya ke jaringan ini berisiko terbatas.
Masyarakat Indonesia kerap merespons sensitif setiap eskalasi konflik di Timur Tengah. Organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan biasanya menyerukan boikot produk terkait atau aksi solidaritas. Media lokal juga akan memantau apakah posisi pemerintah Kolombia berimbas pada dukungan negara-negara Amerika Latin lainnya terhadap Palestina.
Sekretariat Jenderal OKI menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Kolombia karena dinilai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi PBB. “Langkah ilegal itu bertentangan dengan berbagai resolusi organisasi serta merugikan hubungan dan kepentingan bersama,” bunyi pernyataan OKI yang dikutip dari kantor berita WAFA dan OANA.
OKI meminta Bogota membatalkan rencana pembukaan kedubes serta tetap mendukung upaya internasional menuju perdamaian berbasis solusi dua negara. Organisasi itu juga menyerukan Kolombia menjalankan tanggung jawab sesuai Piagam PBB dan resolusi terkait status Yerusalem.
Ke depan, tekanan diplomatik dari OKI kemungkinan diiringi lobi tingkat tinggi menjelang sidang umum PBB. Kolombia dapat menghadapi isolasi politik di forum Islam jika tidak mengubah arah. Sementara itu, Palestina akan memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat dukungan global terhadap kemerdekaannya.
Tren pemindahan kedutaan ke Yerusalem sempat meningkat setelah Amerika Serikat mengambil langkah serupa pada 2018. Namun gelombang penolakan internasional membuat sebagian negara membatalkan niatnya. Kasus Kolombia menjadi ujian baru bagi konsensus multilateral yang selama ini menjaga status quo Yerusalem.