Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kemhan melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026, sebagai apresiasi atas reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja di sektor pertahanan.