AS Kembalikan Tarif Liberation Day Rp1.790 Triliun Usai MA Batalkan Kebijakan Trump
Pemerintah AS mengembalikan dana tarif Liberation Day senilai Rp1.790 triliun kepada perusahaan setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan Trump. Pengembalian ini mencakup 60 persen dari total tarif yang dipungut pada April 2025.